Koordinator Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengatakan, karantina wilayah terhadap 144 warga Lingkungan RT 2 RW 4 Desa Plosokerep berakhir Kamis (11/6). Ratusan penduduk lingkungan tersebut dikarantina sejak Jumat (29/5).
Sayangnya, lanjut Agus, masih terdapat 26 orang penduduk Lingkungan RT 2 RW 4 Desa Plosokerep yang menolak menjalani rapid test. Sehingga belum bisa diketahui mereka bebas dari virus Corona atau tidak.
"Alasannya kami tidak tahu. Karena mereka menutup diri," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/6/2020).
Saat ini berbagai upaya dilakukan Pemkab Jombang untuk membujuk 26 warga Plosokerep agar mau menjalani rapid test. Menurut Agus, rapid test untuk memastikan mereka terjangkit COVID-19 atau tidak. Tentunya pemeriksaan itu demi kebaikan masyarakat luas.
"Kami berusaha melakukan pendekatan supaya masyarakat mau rapid test karena demi kebaikan kita semua," terangnya.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno menjelaskan, terdapat 15 warga Lingkungan RT 2 RW 4 Desa Plosokerep yang kedapatan reaktif setelah mengikuti rapid test massal beberapa waktu lalu.
"Yang kemarin rapid test-nya reaktif 15 orang itu dinyatakan positif COVID-19 semua," tegasnya.
Dengan begitu, warga Lingkungan RT 2 RW 4 Desa Plosokerep yang positif COVID-19 berjumlah 15 orang. Karena terdapat 5 orang yang lebih dulu dinyatakan positif Corona sebelum rapid test massal digelar. Adanya 5 pasien terkonfirmasi COVID-19 itulah yang membuat lingkungan tersebut dikarantina. (iwd/iwd)