Gereja yang menggelar misa pagi ini adalah gereja Jemaat Kristen Indonesia (JKI) Mahanaim di Jalan Cempaka Kecamatan Sukorejo. Protokoler kesehatan sangat ketat diterapkan kepada semua jemaat yang mengikuti misa pertama ini setelah hampir tiga bulan vakum.
Semua jemaat sebelum masuk gereja harus dites suhu tubuhnya, lalu wajib cuci tangan kemudian didata riwayat perjalanan atau bepergian kemana saja sebelumnya. Selain itu, bagi jemaat berusia di atas 50 tahun tidak diizinkan mengikuti misa di dalam gereja.
Begitu memasuki gereja, tempat duduk jemaat diberi jarak masing-masing sekitar satu meter. Semua jemaat wajib mengenakan masker selama berlangsungnya misa sampai selesai.
Pendeta Gereja JKI Mahanaim Bagus Suryono mengatakan setelah Kota Blitar dinyatakan masuk zona kuning, maka Pemkot Blitar memberikan izin pihak gereja menggelar misa. Dengan syarat, protokoler kesehatan harus disiplin diterapkan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Corona.
"Selain protap itu kami terapkan, kami juga membatasi jumlah jemaat hanya 100 orang. Sehingga waktu misa kami bagi menjadi tiga. Yakni pagi, siang dan sore," kata Pendeta Bagus kepada detikcom, Minggu (14/6/2020).
Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan pihaknya telah memberikan izin kepada 7 gereja Kristen untuk menggelar misa pertama hari ini.
"Iya benar, ada tujuh gereja Kristen sudah kami beri izin dengan protap Corona. Enam di kecamatan Sananwetan dan satu di Sukorejo. Kalau yang gereja Katolik infonya belum mendapat izin dari keuskupan," pungkasnya.
Simak video 'Ketua ICMI: Mari Mulai New Normal dari Tempat Ibadah, Bukan Mal':
(iwd/iwd)