KPU Banyuwangi Ajukan Tambahan Anggaran Rp 13 Miliar Untuk APD dan TPS

KPU Banyuwangi Ajukan Tambahan Anggaran Rp 13 Miliar Untuk APD dan TPS

Ardian Fanani - detikNews
Sabtu, 13 Jun 2020 18:27 WIB
Ilustrasi gedung KPU dan Pemilu serentak 2019
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Banyuwangi - KPU Kabupaten Banyuwangi mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 13 miliar lebih untuk perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Penambahan anggaran tersebut diperuntukkan bagi penambahan TPS dan kebutuhan tambahan guna mencegah penularan COVID-19.

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni mengatakan usulan tambahan anggaran itu juga digunakan untuk beberapa peralatan pencegahan APD dan penambahan jumlah TPS di tengah Pandemi COVID-19.

"Kemarin kita ajukan tambahan anggaran Rp 13 miliar. Tapi belum final. Kita masih rasionalisasi dan bongkar pasang lagi," kata Dwi Anggraeni kepada wartawan, Sabtu (13/6/2020).

Penambahan TPS untuk pemilu yang bakal digelar bulan Desember 2020 ini sebanyak 885. Sebelumnya KPU menganggarkan untuk 2.860. Sehingga penambahan total TPS di Banyuwangi bakal mencapai 3745 TPS.

"Sebelum pandemi Covid-19 jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 800 orang. Namun, saat ini satu TPS maksimal hanya diperbolehkan menampung 500 pemilih saja. Setelah kita lakukan pemetaan, ada 885 TPS tambahan," sebutnya.

Selain itu, membengkaknya anggaran juga dikarenakan adanya kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penularan COVID-19. APD ini diperuntukkan bagi penyelenggara dari tingkat KPU hingga KPPS.

"Jadi yang kita ajukan ada rapid test, masker, hand sanitizer, thermogun, dan juga face shiled. Ini untuk KPU hingga badan ad hoc paling bawah. Termasuk petugas PPDB dan pelipat surat suara kita beri juga," katanya.

Tonton juga 'Uji Coba Pembukaan Wisata Banyuwangi: Maksimal Buka 5 Hari Seminggu':

[Gambas:Video 20detik]

Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan APD bagi pemilih yang menyalurkan hak suaranya ke TPS. "Untuk pemilih yang ke TPS, kita beri masker dan sarung tangan," tuturnya.

Berdasarkan arahan KPU RI, lanjut Anggraini, KPU Kabupaten/Kota diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait tambahan anggaran tersebut.

"Namun, jika pemkab ternyata tidak mampu untuk memenuhi, maka KPU daerah bisa langsung mengajukan tambahan anggaran tersebut ke KPU RI melalui APBN," tutupnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.