Penjemputan Paksa Jenazah COVID di RS Paru Berujung Empat Orang Jadi Tersangka

Round-Up

Penjemputan Paksa Jenazah COVID di RS Paru Berujung Empat Orang Jadi Tersangka

Tim Detikcom - detikNews
Sabtu, 13 Jun 2020 08:14 WIB
Satu Keluarga di Surabaya Mengambil Paksa Jenazah Positif COVID-19
Foto: Tangkapan layar WhatsApp
Surabaya -

Penjemputan paksa jenazah COVID-19 di RS Paru yang dilakukan sekelompok warga Pegirian, Surabaya, berujung penjara. Polisi menetapkan empat tersangka setelah memeriksa 10 orang yang ikut dalam penjemputan, Kamis (4/6/2020).

Mereka membawa pulang jenazah positif COVID-19 tanpa protokol kesehatan. Mereka tidak ingin jenazah tersebut dimakamkan dengan protokol COVID-19. Mereka berdalih jenazah perempuan berusia 48 tahun itu tidak positif Corona. Mereka pun nekat membawa jenazah dengan bed rumah sakit.

Mereka pun membawa jenazah dengan bed RS Paru di Jalan Karang Tembok, ke rumahnya di Pegirian. Bahkan pihak keluarga berkeras memakamkan jenazah di TPU setempat.

Selain dijadikan tersangka, mereka juga terancam pasal berlapis. Mereka sempat memukul dan mengancam dengan senjata tajam ke pegawai RS.

Keempat tersangka itu, lanjut Trunoyudo, yakni berinisial MK, MA, MI, MB. Adapun status mereka dalam keluarga merupakan anak dari almarhumah."Iya benar (membawa memukul dan membawa celurit) dan kami kenakan pidana juga. Kami kenakan pasal berlapis terkait undang-undang kesehatan, wabah saat ini dan KUHP," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada detikcom, Jumat (11/6/2020).

"Keempat tersangka itu anak almarhumah yakni MK, MA, MI, MB," tandas Trunoyudo.

Namun penahanan para tersangka asal Pegirian, Surabaya, ini dibantarkan atau penangguhan penahanan. Pasalnya, keempat tersangka berstatus orang dalam risiko (ODR). Mereka menjalani protokol kesehatan masa isolasi.

"Karena tersangka ini masuk kategori ODR demi memberikan perlindungan kesehatan maupun bagi keluarga lainnya serta masyarakat lain lebih luas lagi," imbuhnya.

Humas RS Paru, Lidya menyatakan peristiwa pemukulan itu terjadi saat pihak rumah sakit menawarkan bantuan ambulance jenazah ke keluarga. Saat itu, sopir ambulance sempat mendapat pukulan dari salah satu keluarga.

"Iya benar sopir ambulance kami sempat dipukul saat itu. Petugas kami yang membawa disinfektan juga sempat diancam dipukul. Alasannya mereka tidak mau jenazah atau peti disemprot disinfektan," beber Diah.

4 Anggota Keluarga Penjemput Paksa Jenazah Positif di RS Paru Jadi Tersangka4 Tersangka Penjemput Paksa Jenazah COVID/ Foto: Istimewa

"Kalau sopir kami itu dipukul saat mengeluarkan handphone dari saku. Mereka mengira sopir kami mau memotret. Tapi apa mengeluarkan handphone itu memotret," imbuhnya.

Karena kebrutalan mereka, kini RS Paru saat ini telah meminta penjagaan keamanan dari kepolisian. Sebab, hal itu untuk berjaga-jaga hal yang tidak diinginkan terjadi lagi.

"Kami telah berkoordinasi dengan Kapolsek untuk meminta penjagaan keamanan di RS. Jangan sampai hal-hal yamg tidak kami inginkan kembali terjadi. Apalagi memang kami merupakan salah satu RS rujukan COVID-19," tandasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.