Seorang wanita di Banyuwangi nekat membuat laporan palsu. Ia mengaku jadi korban penjambretan agar tidak dimarahi sang suami.
Wanita itu berinisial SN (35), warga Desa Kajarharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Kepada petugas, tersangka melaporkan aksi penjambretan yang dialaminya di sebuah daerah di Kecamatan Glenmore. Laporan ini dibuat pada 3 Mei 2020.
"Tersangka mengaku telah menjadi korban penjambretan. Barang yang diambil adalah sebuah handphone milik tersangka," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Rabu (10/6/2020).
Padahal handphone itu sebetulnya dijual tersangka ke sebuah konter di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan cross-check atas laporan itu.