Driver Ojol di Surabaya, DAW (39), meninggal dan dimakamkan tanpa protap COVID-19. DAW diketahui hasil swab-nya positif Corona. Lantas bagaimana kondisi keluarga DAW yang ikut memulasarakan jenazah tanpa protokol Corona?
Ketua Gugus Kuratif Penanganan COVID-19 dr Joni Wahyuhadi mengatakan, setelah hasil swab DAW yang meninggal dalam keadaan positif, pihaknya akan melakukan rapid test dan swab test terhadap keluarganya.
"Keluarganya tidak apa-apa. Nanti kan di-rapid, di-swab, pasti, karena salah satu anggotanya positif Corona," kata Joni di Surabaya, Rabu (10/6/2020).
Joni, yang juga Dirut RSU dr Soetomo Surabaya, menjelaskan, untuk langkah pertama, pihaknya telah menghubungi Dinkes Surabaya untuk data kematian.
"Nanti akan di-swab karena anggotanya positif. Kematian sudah kami laporkan ke Dinkes Kota ya. Dinkes yang meneruskan nanti swab-nya kapan untuk keluarga yang lain," jelasnya.
Joni berpesan kepada masyarakat agar benar-benar memahami protokol COVID-19. Masyarakat diminta patuh dan tidak ceroboh. Soal sanksi kepada keluarga, Joni belum tahu.
Simak video 'Perlengkapan Wajib Naik Ojol di Masa New Normal':
"Ini pelajaran buat kita semua bahwa yang bersangkutan (DAW) rapid test-nya negatif. Tetapi swab-nya positif COVID-19. Selama ini di jalan beliau adalah OTG," terangnya.
Joni memastikan hasil swab DAW positif COVID-19. DAW meninggal di RSU dr Soetomo pada Minggu (7/6). Ratusan ojol sempat mendatangi RSU dr Soetomo meminta agar DAW dipulangkan tanpa protokol COVID-19.
DAW meninggal setelah terjatuh karena dijambret pada Kamis (4/6) di kawasan Darmo Harapan. Driver tersebut kemudian dibawa ke RS Mitra Keluarga Bundaran Satelit. Sehari berselang, pihak keluarga memindahkan DAW ke RSU dr Soetomo.
Pada Minggu (7/6) sekitar pukul 14.30 WIB, DAW mengembuskan napas terakhir. Saat meninggal, DAW diberi status PDP. Dalam perawatan di RSU dr Soetomo, DAW menjalani serangkaian tes dan ditemukan flek pada paru-paru.
Bahkan, dalam pesan WA yang beredar, pihak ojol dan keluarga korban menuduh pihak RS sengaja memberi status DAW sebagai PDP dan harus dimakamkan dengan protokol COVID-19 untuk mengeluarkan anggaran negara.