Seorang pengemudi ojek daring (online) berinisial K menjadi korban pembegalan di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Motor pengemudi ojek online (ojol) itu dirampas oleh penumpang.
Kasus ini bermula saat pelaku ingin menggunakan jasa ojek namun tak ingin melalui aplikasi. Pelaku yang juga calon penumpang itu mengatakan akan tetap membayar jasa ojek dengan tarif yang tertera di aplikasi ojol.
"Awal kejadian pelaku ingin memesan jasa ojek online, tetapi tidak dengan aplikasi dan ingin diantar ke arah Cipinang dengan harga tarif normal aplikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dilansir Antara, Senin (31/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tawaran dari calon penumpang disetujui korban. K menyatakan bersedia mengantarkan calon penumpangnya menuju alamat tujuan.
"Saat dalam perjalanan, tiba-tiba hujan turun dan keduanya berteduh untuk memakai jas hujan," kata Ade Ary.
Pada saat korban memakai jas hujan, pelaku mengambil kesempatan dengan merampas motor korban.
"Dengan keadaan kunci motor menyantol di motor, pelaku pun langsung mengambil kesempatan untuk merampas motor korban dan langsung dibawa kabur," kata Ade Ary.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin (24/3).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor merek Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan nomor polisi B-3275-POE seharga Rp 32,7 juta.
"Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur," ucap Ade Ary.
Lihat juga Video 'Driver Ojol Jadi Korban Begal di Malang, Motor Raib Dibawa Kabur':
(jbr/imk)