Fakta di Balik Kasus Paksa Bawa Pulang Jenazah COVID-19 dari RS Paru Surabaya

Round-Up

Fakta di Balik Kasus Paksa Bawa Pulang Jenazah COVID-19 dari RS Paru Surabaya

Tim Detikcom - detikNews
Rabu, 10 Jun 2020 08:02 WIB
Satu Keluarga di Surabaya Mengambil Paksa Jenazah Positif COVID-19
Foto: Tangkapan layar WhatsApp
Surabaya -

Ancaman dan kekerasan fisik dialami pegawai RS Paru soal keluarga asal Pegirian, Surabaya, membawa pulang paksa jenazah positif COVID-19. Manajemen rumah sakit di Jalan Karang Tembok ini sempat enggan mengklarifikasi setelah kejadian pada Kamis (4/6/2020) itu.

Apalagi video penjemputan jenazah yang masih berada di bed rumah sakit itu beredar di aplikasi percakapan WhatsApp. Dalam video yang berdurasi 1,13 menit itu tampak sekelompok orang membawa keluar jenazah yang didorong sendiri.

Pihak rumah sakit membenarkan menangani pasien tersebut. Dan, saat pasien meninggal, keluarga memaksa memulangkan jenazah itu. Rumah sakit mengetahui pasien tersebut positif terkena virus Corona. Apalagi, saat pasien datang, kondisinya sesak napas berat. Tenaga medis di RS Paru menggunakan APD saat merawat pasien.

"Pasien tersebut positif COVID-19. Apalagi, saat datang, kondisinya sesak napas berat. Waktu itu, saat pasien sudah meninggal, mereka menyatakan menolak (protokol COVID-19). Jadi bermaksud mau membawa pulang," kata Kepala Rumah Sakit Paru dr Diah Retno kepada detikcom, Selasa (9/6/2020).

Karena mendapat penolakan itu, pihak rumah sakit kemudian memberikan edukasi. Mendapat edukasi itu, keluarga setuju untuk dilakukan perawatan dengan protokol COVID-19 dan diberi kesempatan untuk melihat jenazah ke ruang isolasi.

Setelah diantar melihat jenazah, kedua anggota keluarga tersebut mohon izin turun untuk menemui anggota keluarga yang sudah menunggu di bawah.

Setelah melihat jenazah itu, mereka ke luar ruangan dan pamit ke bawah ingin menemui anggota keluarga lainnya. Saat itu juga sekelompok orang berjumlah 10 orang langsung menerobos ruang isolasi dan memaksa membawa pulang jenazah.

Simak video 'PSBB Surabaya Raya Disetop, Lanjut ke Masa Transisi':

Pihak rumah sakit tidak tinggal diam. Sekuriti dan perawat sempat mau mencegah. Namun, karena mendapat ancaman, sekuriti dan perawat akhirnya tak bisa berbuat apa-apa. Menurut Diah, penjemputan jenazah itu sudah direncanakan.

"Waktu ke bawah rupanya keluarga ini sudah menyiapkan (rencana) membawa paksa pulang (jenazah), sepertinya. Soalnya, beberapa saat mereka turun usai melihat jenazah, kemudian ada serombongan keluarga pasien menerobos masuk ke ruang isolasi khusus kami," beber Diah.

"Saat itu petugas keamanan dan perawat kami juga tidak bisa menghalangi karena diancam. Kemudian mereka membawa keluar paksa jenazah," tandas Diah.

Satu keluarga asal Pegirian, Surabaya, membawa pulang jenazah positif COVID-19 tanpa protokol kesehatan. Mereka tidak ingin jenazah tersebut dimakamkan dengan protokol COVID-19. Mereka berdalih jenazah perempuan berusia 48 tahun itu tidak positif Corona.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (4/6/2020) ini membuat Lurah Pegirian Menik Hartawanta turun tangan. Bahkan pihak kelurahan mendapat informasi bahwa pihak keluarga berkeras memakamkan jenazah di TPU setempat.

Pihak kelurahan mencoba menemui dan memediasi keluarga tersebut di rumahnya. Setelah diyakinkan, pihak keluarga akhirnya berkenan memakamkan jenazah di pemakaman khusus jenazah COVID-19, yakni di TPU Keputih.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.