Nekatnya Keluarga di Surabaya Bawa Paksa Jenazah Positif dari RS Tanpa Protokol COVID

Round-Up

Nekatnya Keluarga di Surabaya Bawa Paksa Jenazah Positif dari RS Tanpa Protokol COVID

Tim Detikcom - detikNews
Sabtu, 06 Jun 2020 08:55 WIB
Keluarga Paksa Pulang Jenazah Pasien COVID-19
Foto: Istimewa
Surabaya -

Satu keluarga di Pegirian, Surabaya, nekat membawa pulang jenazah COVID-19 dari RS Paru tanpa protokol kesehatan. Mereka berdalih jenazah perempuan berusia 48 tahun itu tidak positif COVID.

Peristiwa yang terjadi, Kamis (4/6/2020) ini membuat Lurah Pegirian Menik Hartawanta turun tangan. Bahkan pihak kelurahan mendapat informasi jika pihak keluarga bersikeras memakamkan jenazah di TPU setempat.

Pihak kelurahan mencoba menemui dan memediasi keluarga tersebut di rumahnya. Setelah diyakinkan, pihak keluarga akhirnya berkenan memakamkan jenazah di pemakaman khusus jenazah COVID-19 yakni di TPU Keputih.

"Benar, peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/6) pagi dan jenazah dimakamkan pada siang harinya," kata Menik kepada detikcom saat dimintai konfirmasi.

Namun saat di Keputih, keluarga kembali ngotot memakamkan dengan cara biasa dan memaksa peti dibuka.

"Di pemakaman keluarga dan warga kembali ingin dimakamkan secara biasa. Dan memaksa peti dibuka. Karena desakan dan kalah jumlah itu petugas tak bisa berbuat banyak. Yowis lah risiko ditanggung sendiri kata petugas waktu itu," tegasnya.

Dia menjelaskan awalnya jenazah merupakan pasien berstatus PDP. Jenazah dinyatakan positif setelah hasil swab di RS PHC keluar.

"Status jenazah ini sebenarnya PDP dan keluarga sudah tahu. Tanggal 30 itu sudah diberi tahu keluarganya. Tapi ditutup-tutupi," tambahnya.

Tonton juga 'Terekam CCTV! Keluarga Bawa Kabur Jenazah PDP Corona di Makassar':

[Gambas:Video 20detik]

Pasien tersebut, lanjut Menik, kemudian menjalani isolasi di rumah dengan pengawasan dari petugas puskesmas setempat.

"Pasien ini kemudian sesak napasnya kambuh dan keluarga membawa ke RS Paru. Petugas puskesmas sudah memberi tahu bahwa itu terkonfirmasi, jadi ada penanganan sendiri," bebernya.

"Rumah sakit ini juga sebenarnya tidak tahu status jenazah sebelum meninggal kalau terkonfirmasi COVID-19. RS baru tahu setelah meninggal dan diberi tahu oleh puskesmas," tutur Menik.

"Meninggalnya kemarin (Kamis/4/6) pagi. Terus pihak keluarga ke rumah sakit dan ingin melihat dan diperbolehkan. Tapi kemudian memaksa untuk dipulangkan. Ya karena ngotot dan kalah jumlah. Kan itu juga banyak warga juga akhirnya rumah sakit tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi RS membiarkan," imbuhnya.

"Padahal waktu itu jenazah sudah disemprot, dimasukkan ke kantong jenazah khusus COVID-19. Kemudian dibawa paksa pulang sama bed-nya juga ke rumah mereka," tambahnya.

Sementara Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus membantah bila disebut pasien yang meninggal dimakamkan tanpa protokol COVID-19. Menurutnya, pemakaman sudah dilakukan sesuai prosedur dan dilakukan oleh tenaga kesehatan.

"Tak benar itu (mengeluarkan jenazah dari peti). Itu memang sudah dilaksanakan protokol COVID-19. Ya yang memakamkan dari tenaga kesehatan," kata kapolsek kepada detikcom saat dihubungi.

"Memang ada perlawanan dan sudah diselesaikan dengan dimediasi. Kejadian Kamis siang. Keluarganya mendampingi pakai APD saat dimakamkan," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.