Kejadian tersebut terjadi di pemakaman khusus COVID-19 di TPU Keputih, Surabaya, Kamis (4/6/2020).
Kapolsek Semampir membantah bila disebut pasien yang meninggal dimakamkan tanpa protokol COVID-19. Menurutnya, pemakaman sudah dilakukan sesuai prosedur dan dilakukan oleh tenaga kesehatan.
"Tak benar itu (mengeluarkan jenazah dari peti). Itu memang sudah dilaksanakan protokol COVID-19. Ya yang memakamkan dari tenaga kesehatan," kata Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus kepada detikcom saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).
Dia menjelaskan proses pemulasaraan jenazah perempuan berusia 48 tahun tersebut sempat mendapat perlawanan dari keluarga.
"Memang ada perlawanan dan sudah diselesaikan dengan dimediasi. Kejadian Kamis siang. Keluarganya mendampingi pakai APD saat dimakamkan," jelasnya.
Sementara itu, terkait kabar jenazah sempat dibawa pulang dengan posisi masih di bed rumah sakit, pihaknya membenarkan hal tersebut.
"Kalau bed RS, tidak ada petinya. Memang dia pulang pakai bed rumah sakit. Dimakamkan protokol COVID-19 oleh petugas medis dan sempat ada perlawanan. Pokoknya sudah dimakamkan COVID-19, ada perlawanan tapi sudah diselesaikan," pungkasnya.
Tonton video 'CCTV! Keluarga Bawa Kabur Jenazah PDP Corona di Makassar':
(fat/fat)