Ini Kronologi Keluarga di Surabaya Bawa Pulang Paksa Jenazah Tanpa Protokol COVID-19

Ini Kronologi Keluarga di Surabaya Bawa Pulang Paksa Jenazah Tanpa Protokol COVID-19

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 21:25 WIB
Keluarga Paksa Pulang Jenazah Pasien COVID-19
Foto: dok. Istimewa
Surabaya -

Satu keluarga asal Pegirian, Surabaya, membawa pulang paksa jenazah dari RS Paru dan memakamkan jenazah positif COVID-19 dengan protokol kesehatan. Lalu bagaimana kronologinya?

Lurah Pegirian Menik Hartawanta menuturkan awalnya jenazah merupakan pasien berstatus PDP. Jenazah dinyatakan positif setelah hasil swab di RS PHC keluar.

"Status jenazah ini sebenarnya PDP dan keluarga sudah tahu. Tanggal 30 itu sudah diberi tahu keluarganya. Tapi ditutup-tutupi," kata Menik kepada detikcom saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/6/2020).

Pasien tersebut, lanjut Menik, kemudian menjalani isolasi di rumah dengan pengawasan dari petugas puskesmas setempat.

"Pasien ini kemudian sesak napasnya kambuh dan keluarga membawa ke RS Paru. Petugas puskesmas sudah memberi tahu bahwa itu terkonfirmasi, jadi ada penanganan sendiri," bebernya.

Namun, menurut Menik, rupanya imbauan puskesmas diabaikan oleh pihak keluarga. Pasien tetap dibawa ke RS Paru dan meninggal.

"Rumah sakit ini juga sebenarnya tidak tahu status jenazah sebelum meninggal kalau terkonfirmasi COVID-19. RS baru tahu setelah meninggal dan diberi tahu oleh puskesmas," tutur Menik.

"Meninggalnya kemarin (Kamis/4/6) pagi. Terus pihak keluarga ke rumah sakit dan ingin melihat dan diperbolehkan. Tapi kemudian memaksa untuk dipulangkan," tegasnya.

Tonton juga video 'Naik ke Kap Mobil, Keluarga Cegat Jenazah PDP Corona di Makassar':

"Ya karena ngotot dan kalah jumlah. Kan itu juga banyak warga juga akhirnya rumah sakit tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi RS membiarkan," imbuhnya.

"Padahal waktu itu jenazah sudah disemprot, dimasukkan ke kantong jenazah khusus COVID-19. Kemudian dibawa paksa pulang sama bed-nya juga ke rumah mereka," tambah Menik.

Mengetahui itu, puskesmas kemudian melaporkan kejadian itu ke kelurahan. Dari laporan itu kelurahan kemudian mencoba menemui dan memediasi keluarga.

"Kami langsung menemui dan mediasi. Singkat kata, keluarga setuju (jenazah) dimakamkan di Keputih dan dengan protokol kemarin itu," tukasnya.

"Di pemakaman, jenazah diantar keluarga dan warga. Petugas kemudian meminta ada perwakilan keluarga untuk melihat proses pemakaman. Dan disetujui," ujarnya.

Tapi kemudian keluarga berubah pikiran lagi dan memaksa jenazah dikeluarkan dan dimakamkan secara biasa tanpa peti," kata Menik.

Karena keluarga terus memaksa, petugas lagi-lagi tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, petugas juga kalah banyak dengan keluarga dan pengiring yang mengantar ke pemakaman.

"Ya terus maksa dibuka dan kalah jumlah. Yo yowis. Risiko ditanggung sendiri-sendiri. Akhirnya dimakamkan biasa tanpa peti," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.