Bahkan keluarga juga memaksa membuka peti jenazah dan meminta dimakamkan di TPU sekitar. Lurah Pegirian Menik Hartawanta mengaku telah menemui dan memediasi keluarga asal Pegirian tersebut. Menurut Menik, setelah diyakinkan, pihak keluarga akhirnya mau memakamkan jenazah di pemakaman khusus jenazah COVID-19 di Keputih.
"Di pemakaman keluarga dan warga kembali ingin dimakamkan secara biasa. Dan memaksa peti dibuka. Karena desakan dan kalah jumlah itu petugas tak bisa berbuat banyak. Yowis lah risiko ditanggung sendiri kata petugas waktu itu," kata Menik kepada detikcom saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
"Ya akhirnya dibuka petinya dan jenazah dimakamkan tanpa peti di Keputih. Jadi bukan kita membiarkan, tapi memang memaksa membuka dan akhirnya petugas tak bisa berbuat apa-apa," tambahnya.
Namun setiba di pemakaman, pihak keluarga kembali menolak pemakaman secara protokol COVID-19.
"Di pemakaman keluarga dan warga kembali ingin dimakamkan secara biasa. Dan memaksa peti dibuka. Karena desakan itu petugas tak bisa berbuat banyak. Yo wis lah risiko ditanggung sendiri kata petugas waktu itu," jelasnya.
"Ya akhirnya dibuka petinya dan jenazah dimakamkan tanpa peti di Keputih," tandasnya. (fat/fat)