Informasi yang dihimpun, karena memaksa membawa pulang ke rumah secepatnya, sekeluarga juga membawa serta bed ruangan tempat pasien berjenis kelamin perempuan tersebut selama dirawat.
Lurah Pegirian Menik Hartawanta saat dimintai konfirmasi membenarkan bahwa ada warganya yang memaksa membawa pulang jenazah. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/6) pagi dan jenazah dimakamkan pada siang harinya.
"Iya benar kemarin. Saya mendapat laporan dari puskesmas. Keluarga dan warga (Pegirian) memaksa memulangkan jenazah dari RS Paru. Padahal jenazah terkonfirmasi positif," kata Menik kepada detikcom saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Mendapat laporan itu, pihak kelurahan kemudian mencoba menemui dan memediasi keluarga di rumah. Menurut Menik, setelah diyakinkan, pihak keluarga akhirnya mau memakamkan jenazah di pemakaman khusus jenazah COVID-19 di TPU Keputih.
"Akhirnya, setelah mediasi, keluarga mau (jenazah) dimakamkan di Keputih dengan protokol COVID-19 dan dimasukkan peti," beber Menik.
Setelah disetujui keluarga, jenazah kemudian dibawa ke pemakaman Keputih dengan ambulans diiringi pihak kelurahan dan warga.
Tonton juga 'Naik ke Kap Mobil, Keluarga Cegat Jenazah PDP Corona di Makassar':
[Gambas:Video 20detik] (fat/fat)