"Ada pasangan suami-istri dan salah satu anaknya di salah satu wilayah di Gubeng memang meninggal dunia. Namun, dari hasil rapid test negatif, hanya memang belum keluar hasil swab-nya dan meninggal," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M Fikser di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).
Fikser mengatakan rapid test keluarga itu dilakukan secara mandiri. Tetapi, jika swab test dan dinyatakan meninggal sebelum hasil keluar, dia belum memastikan apakah dilakukan secara mandiri atau tidak.
"Kalau rapid test, mereka melakukan secara mandiri. Tapi kalau swab, saya belum dapat memastikan. Tapi mereka sudah swab, hasil belum keluar dan mereka meninggal," ujarnya.
Keterangan Pemkot Surabaya ini berbeda dengan keterangan DW, anak bungsu dari keluarga tersebut. DW membantah bahwa tiga anggota keluarganya tidak semuanya meninggal karena COVID-19. DW mengatakan yang meninggal karena positif COVID-19 adalah kakaknya. Janin 8 bulan yang dikandung kakaknya juga meninggal. Kakaknya sudah tes swab di RS PHC dan hasilnya adalah positif.
Sementara itu, kedua orang tuanya merupakan PDP karena hasil rapid test reaktif. Dan kedua orang tuanya belum dites swab, namun mereka sudah meninggal sebelum dilakukan tes swab.
"Karena dari mulai awal sampai pemakaman saya yang urus semua. Jadi saya tahu pasti, Mama dan Papa belum di-swab, juga hasil rapid test memang reaktif. Di surat kematian pun yang dikeluarkan RSI berstatus PDP," kata DW. (iwd/iwd)