1.400 Calon Jemaah Kabupaten Pasuruan Terdampak Penundaan Haji 2020

1.400 Calon Jemaah Kabupaten Pasuruan Terdampak Penundaan Haji 2020

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 15:18 WIB
kemenag kabupaten pasuruan
Kanwil Kemenag Kabupaten Pasuruan (Foto: Istimewa)
Pasuruan - Pemerintah memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2020 imbas pandemi virus Corona di seluruh dunia. Sebanyak 1.400 calon jemaah haji asal Kabupaten Pasuruan terkena dampaknya.

"Sampai saat ini kita baru tahu dari pemberitaan. Kita belum mendapatkan informasi resmi terkait dengan itu," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan As'adul Anam, Selasa (2/6/2020).

Anam menjelaskan pihaknya akan mengikuti aturan dari pusat. Karena masalah haji merupakan kewenangan pusat dan kewenangan negara.

"Prinsipnya kami ikuti aturan pusat dan sampai saat ini kami belum menerima informasi resmi dari pusat," terangnya.

Pihaknya akan mensosialisasikan apa yang menjadi keputusan Kemenag Pusat. Ia tidak bisa berandai-andai dengan reaksi lebih dari 1.400 calon jemaah haji Kabupaten Pasuruan terkait peniadaan haji 2020.

"Sekali lagi kami tidak bisa mengandai-andai. Intinya kami akan menindaklanjuti. Apa yang kami terima akan kami sosialisasikan ke jemaah karena bagaimanapun ini bukan kesengajaan," tandas Anam.

Sementara 226 calon jemaah haji Kota Pasuruan juga gagal berangkat tahun ini. Selain 226 jamaah reguler, jamaah haji undangan dari Pemerintah Saudi dan visa haji furada juga ikut dibatalkan. (fat/fat)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.