Seorang suami di Ponorogo ditemukan meregang nyawa di pangkuan istri dengan mulut berbusa. Peristiwa yang terjadi Sabtu (30/5) usai shalat isya itu membuat heboh warga di Kelurahan Beduri, Kecamatan Ponorogo.
Korban, IM (46) setengah berlari mendorong pintu ruang tamu tempat istrinya tiduran. Istrinya, Boyami (46) melihat korban mengeluarkan cairan busa putih dari mulut dan hidungnya. Korban diduga depresi dan bunuh diri dengan minum cairan pemutih. Padahal sebelumnya korban terlihat sehabis salat Isya duduk di teras rumah sambil memegang tasbih terlihat berzikir.
Korban menghampiri istrinya di ruang tamu dan meminta maaf karena tidak bisa membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi istrinya yang berimbas kepada keluarga. Istri korban terjerat kasus hukum penggelapan yang ditangani Polda Jatim. Bahkan rumah mereka juga ditandai papan disita oleh Ditkrimum Polda Jatim sejak Kamis (28/5) lalu.
"Saat itu istrinya menjawab tidak apa dan meminta agar korban bersabar. Kemudian korban masuk ke rumah bagian samping tempat korban salat," terang Kasubag Humas Polres Ponorogo Iptu Edy Sucipta kepada detikcom, Minggu (31/5/2020).
Istri, anak dan tetangganya lantas membawa korban ke RS Darmayu, namun korban dinyatakan meninggal setelah menjalani pemeriksaan.
Tonton juga video 'Pegulat Hana Kimura Meninggal Diduga Bunuh Diri Akibat Cyberbullying':
Hasil penyelidikan polisi, korban meninggal akibat bunuh diri dengan cara meminum cairan H2O2 Hidrogen Piroxid atau cairan pemutih untuk memutihkan sapu lidi.
"Saat istrinya menolong korban tercium aroma cairan pemutih serta terasa panas dan meninggalkan noda putih di tangan," imbuh Edy.
Polisi pun mengamankan beberapa barang bukti. Mulai dari satu botol minuman air mineral ukuran 600 mililiter berisi cairan pewangi, satu jerigen plastik warna biru dengan ukuran 25 liter berisi Cairan pemutih Hidrogen Peroxide (H2O2), satu buah gelas dan satu buah wadah takaran air berbentuk kotak dari plastik.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima dan ikhlas. Serta tidak menuntut kepada siapapun dan membuat surat pernyataan tidak akan dilakukan otopsi.
"Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan sebagaimana mestinya," pungkas Edy.