Gugus Tugas Banyuwangi Kembalikan Penuh Biaya Pemulasaraan Jenazah COVID-19

Gugus Tugas Banyuwangi Kembalikan Penuh Biaya Pemulasaraan Jenazah COVID-19

Ardian Fanani - detikNews
Sabtu, 30 Mei 2020 17:52 WIB
Keluarga Pasien PDP Meninggal Dunia di Banyuwangi Bayar Biaya Pemulasaraan dan Ambulance
Gugus Tugas Banyuwangi kembalikan biaya pemulasaraan jenazah (Foto: Istimewa)
Banyuwangi - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Banyuwangi mengembalikan sepenuhnya biaya ambulan dan pemulasaraan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 asal Kecamatan Cluring yang sempat dirawat di RS Al Huda Gambiran. Biaya sebesar Rp 4,9 juta itu telah dikembalikan kepada keluarga mendiang pasien tadi malam, Jumat (29/5/2020).

"Sudah dikembalikan ke keluarga. Sudah klir. Ada mispersepsi di lapangan karena RS swasta ketika kasus itu terjadi belum resmi sebagai RS rujukan sesuai ketetapan pemerintah, jadi tidak bisa swab. Masalahnya, tidak ada laporan ke Gugus Tugas soal biaya itu. Kalau dilaporkan, pasti langsung ditangani," ujar Jubir Gugus Tugas COVID-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono, Sabtu (30/5/2020).

Rio, sapaan akrab Widji Lestariono, menjelaskan, pelayanan pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan sepenuhnya ditanggung pemerintah dengan sistem klaim, sesuai surat dari Menteri Kesehatan RI. Di Banyuwangi, kini terdapat 6 RS rujukan COVID-19 sesuai keputusan Gubernur Jatim. Enam RS tersebut adalah RSUD Blambangan, RSUD Genteng, RS Al Huda, RS Fatimah, RS Bhakti Husada, dan RS Graha Medika.

Kasus pasien Kecamatan Cluring itu terjadi karena ketika kejadian saat itu RS Al Huda belum memiliki kemampuan untuk melakukan tes swab sebagai RS rujukan. Mengingat RS Al Huda baru ditetapkan sebagai RS rujukan pada 9 Mei 2020. Sementara pasien bersangkutan telah dirawat sejak 7 Mei 2020, hingga dinyatakan meninggal pada 12 Mei 2020 lalu.

"Jadi ada mispersepsi di bawah. Ke depan, hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi," ujarnya.

Sementara perwakilan keluarga pasien almarhum Jamal mengucapkan terima kasih kepada Gugus Tugas COVID-19.

"Alhamdulillah kami lega, Gugus Tugas bergerak cepat menyelesaikan masalah ini," ujar perwakilan keluarga. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.