"Kalau gaji, tunjangan medis serta THR yang biasa, yang dari pemerintah kota, lancar. Kalau yang tunjangan COVID dari Kementerian Kesehatan masih berproses. Kalau dari pemkot tidak ada kendala," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pasuruan dr Shierly Marlena, kepada detikcom, Jumat (29/5/2020).
Shierly yang juga Plt Kadinkes Kota Pasuruan menegaskan gaji dan tunjangan nakes diterima utuh tanpa ada pemotongan. Baik ASN, pegawai honorer maupun tenaga kontrak.
"Tidak ada. Nggak mungkin itu, nggak berperikemanusiaan namanya," tandasnya.
Bukan hanya nakes COVID-19, semua nakes Pemkot Pasuruan menerima gaji dan tunjangan tepat waktu.
Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyebut banyak gaji perawat COVID-19 dipotong hingga tidak dapat tunjangan hari raya (THR).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maryanto, berdasarkan aduan dari tenaga perawat khususnya yang berstatus honorer dan tenaga harian lepas (THL).
"Ada yang (THR) dipotong, ada yang tidak diberikan. Gaji ada yang dipotong separuh," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (27/5/2020). (fat/fat)