Hasil Rapid Test Wajib Dimiliki, Ini Keluhan Pemudik Soal Biayanya yang Mahal

Hasil Rapid Test Wajib Dimiliki, Ini Keluhan Pemudik Soal Biayanya yang Mahal

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 28 Mei 2020 16:36 WIB
surat rapid test
Petugas melihat surat sehat dan hasil rapid test milik pemudik (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - Tak mudah bagi para pemudik yang akan balik ke perantauan khususnya ke Bali. Mereka harus membawa persyaratan sehat berupa surat kesehatan dari puskesmas dan hasil rapid test. Tidak jarang mereka harus balik kanan lantaran tak dapat menunjukkan dua surat tersebut.

Mereka yang tak memiliki surat keterangan sudah melakukan rapid test pun terpaksa harus mencari klinik. Mereka pun ada sebagian yang melakukan rapid test. Dan itupun tak murah, sangat mahal bagi para pemudik yang merupakan pekerja biasa atau pedagang di Pulau Dewata.

Mereka rela merogoh kocek antara Rp 300 ribu sampai Rp 450 ribu demi memperoleh surat sudah mengikuti rapid tes.

Puryadi (34), warga Situbondo mengaku baru tahu jika untuk menyeberang dirinya membutuhkan surat sudah mengikuti rapid tes. Begitu mengetahui hal tersebut, dia pun buru-buru mencari klinik yang ada di Banyuwangi untuk melakukan rapid test.

Puryadi pun harus rela merogoh uang sebesar Rp 700 ribu dari kantongnya untuk membayarkan biaya rapid test untuk dirinya dan istrinya.

"Saya ada keperluan di Bali. Mau membayar kontrakan, karena kemarin sudah saya tinggal satu bulan. Tadi selain surat sehat, surat rapid test, saya juga membawa surat dari desa," ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Menurut Puryadi, harga rapid test lebih mahal dibandingkan ongkos perjalanan ke Bali. Untuk ongkos pejalanan ke Denpasar, dirinya hanya mengeluarkan kocek Rp 500 ribu. Itu untuk tiket penyeberangan kendaraan roda empat dan BBM.

"Lebih mahal rapid test-nya dibandingkan dengan ongkos perjalanan ke Bali," pungkasnya.

Hal yang sama juga dilakukan, Dwi Indah (42) salah seorang calon penumpang kapal asal Jember. Dia mengaku harus membayar sebesar Rp 450 ribu demi bisa melakukan rapid test dan mendapat surat keterangan sebagai syarat menyeberang.

"Berat sebenarnya, lebih mahal suratnya dari pada tiketnya. Tapi bagaimana lagi, saya dipanggil kerja. Daripada tidak bisa ke Bali," ungkap karyawan supermarket itu.

Namun bagi pemudik yang gak mampu melakukan rapid test sebagian bertahan di warung dan mini market yang berada tak jauh dari pelabuhan. Mereka berharap petugas bisa melonggarkan aturan dengan membiarkan mereka menyeberang meski belum mengikuti rapid test.

"Kita diminta kerja lagi sama bos, kemarin sempat di-PHK makanya kita pulang. Ini kita tidak tahu kalau harus ada surat rapid, saya kira cuma surat sehat," ujar Fajar salah seorang calon penumpang kapal asal Jember. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.