Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan dalam tiga hari operasi penindakan sejak Minggu (24/5) hingga Selasa (26/5) pihaknya telah mengeluarkan 155 surat tilang.
Dari 155 tilang tersebut, Pranatal menyebut pihaknya menyita 25 kendaraan masyarakat yang berknalpot brong hingga melakukan trek-trekan. Sedangkan sisanya, ada 130 pelanggar yang disita STNKnya karena tak menggunakan helm hingga melanggar rambu.
"Kita lakukan penindakan ada surat tilang 155, yang disita kendaraan itu sementara ini 25, sisanya yang disita STNK-nya 130," kata Pranatal kepada detikcom di Surabaya, Rabu (27/5/2020).
Pranatal menambahkan kejadian balapan liar masyarakat di Surabaya ini bahkan ditemui di beberapa titik. Tercatat ada tiga titik yakni di Jalan Darmo, Jalan Demak hingga kawasan Merr.
"25 Kendaraan yang disita itu karena knalpot brong dan balap liar. Ada juga banyak ditemui di Jalan Darmo, di Jalan Demak sama Merr," paparnya.
Tak hanya itu, Pranatal mengaku operasi ini sengaja dilakukan karena mulai menemui banyak pelanggaran masyarakat di masa PSBB. Pihaknya pun akan tegas dalam menindak masyarakat yang tidak taat aturan dan dikhawatirkan akan berakibat pada kecelakaan lalu lintas
"Kegiatan ini sebagai penertiban situasi karena kecenderungan masyarakat sekarang mulai jenuh mungkin ya, mulai aneh-aneh," pungkasnya. (hil/fat)