PSBB Sidoarjo kembali diperpanjang. Di jilid tiga ini, Pemkab Sidoarjo fokus pada pembatasan di tingkat desa.
Hasil rapat koordinasi Forkopimda Pemprov Jawa Timur dan tiga kepala daerah Surabaya Raya, memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB Surabaya Raya jilid 3 ini berlaku selama 14 hari mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2020.
Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo. Keputusan memperpanjang PSBB diambil karena masih tingginya angka persebaran COVID-19 di Surabaya Raya pada PSBB jilid 2.
Di Sidoarjo misalnya, di awal PSBB jilid 2 pada 11 Mei lalu, statistik menunjukkan bahwa jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 893. Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 238. Sedangkan yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 188 orang dengan total kematian 44 orang.
Kemudian di akhir PSBB jilid 2 pada Senin (25/5), jumlah ODP mencapai 1.012 orang dan PDP 343 orang. Sedangkan yang terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 533 orang, dengan total kematian sebanyak 78 orang.
Artinya, dalam masa pemberlakuan PSBB jilid 2, ada penambahan jumlah warga yang terpapar COVID-19 sebanyak 345 orang. Dengan penambahan jumlah kematian hingga 34 orang.
"Pada PSBB selanjutnya, Pemkab Sidoarjo akan memberikan kewenangan lebih kepada kades maupun lurah. Terutama RT dan RW untuk menyaring warga yang masuk ke lingkungan mereka, maupun warga setempat yang akan keluar," kata Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin kepada wartawan di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (26/5/2020).
Lalu Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sudarmadji juga mengatakan, PSBB jilid 3 difokuskan pada penguatan desa dan perkampungan, sebagai ujung tombak memutus mata rantai COVID-19. Optimalisasi peran dan kewenangan kepada kepala desa, lurah, terutama RT/RW dalam memfilter orang dari luar masuk ke desa.
Lebih memperhatikan orang di usia 50 tahun ke atas, yang mempunyai penyakit bawaan agar tidak terjangkit COVID-19. Kemudian mengedukasi masyarakat agar tidak mengalami kejenuhan dengan pemberlakuan PSBB tersebut.
"Pada PSBB selanjutnya, akan fokus ke desa-desa dan perkampungan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Melalui optimalisasi peran posko COVID-19 dan Kampung Tangguh sebagai ujung tombak, agar dapat langsung mengawasi warga di desa," kata Sumardji di posko Kampung Tangguh Desa Pepelegi, Waru, Sidoarjo.
Sumardji menjelaskan, strategi memperkuat ujung tombak di desa-desa melalui adanya posko COVID-19 dan Posko Kampung Tangguh, akan berperan aktif membantu pemerintah dalam mengedukasi warga tentang bahaya COVID-19. Sehingga apa yang dalam PSBB sebelumnya sudah ada, akan diperkuat dengan adanya posko Kampung Tangguh.
Di dalam program tersebut, desa-desa sudah mempunyai SOP atau protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19 di wilayahnya. Termasuk penyediaan ruang isolasi bagi warga yang terjangkit. Di Sidoarjo ada beberapa kecamatan zona merah yang akan menjadi perhatian khusus, agar lebih ketat dan maksimal dalam menjalankan program Kampung Tangguh di PSBB jilid 3.
"Kecamatan yang akan lebih diperkuat dengan adanya Kampung Tangguh seperti Waru, Taman, Sidoarjo Kota dan menyusul adalah Jabon. Semoga berjalannya nanti dapat segera memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tegas Sumardji.