Dua Pengedar Petasan Antarkota Dibekuk, Begini Pembagian Tugasnya

Dua Pengedar Petasan Antarkota Dibekuk, Begini Pembagian Tugasnya

Chuk Shatu Widarsa - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 16:45 WIB
peredaran mercon di bondowoso
Foto: Chuk S. Widarsha
Bondowoso - Dua pelaku peredaran mercon atau petasan antar kota berhasil diamankan. Kepada polisi, keduanya mengaku berbagi tugas dalam menjalankan aksinya.

Dalam menjalankan aksinya mengedarkan mercon, mereka ada yang bertugas memproduksi, sementara pelaku lainnya mencari pembeli. Pasarnya di wilayah Bondowoso, Jember, Situbondo, serta beberapa daerah lainnya.

"Teman saya bertugas memproduksi. Saya bagian mencari pembeli di daerah Situbondo, dan Jember," aku Surahmad saat ditanya wartawan di Mapolres Bondowoso, Rabu (20/5/2020).

Surahmat menambahkan permintaan pasar mercon menjelang Lebaran tersebut memang sangat besar. Di daerah Situbondo dia juga mengaku sudah punya penadah yang akan menerima lalu mengedarkan mercon-merconnya.

"Selain itu, kami juga melayani pesanan untuk daerah Bondowoso sendiri. Tapi di sini tidak begitu banyak sih. Tapi lumayan-lah, di situasi pandemi Corona ini," beber pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo mengaku akan terus membongkar jaringan peredaran mercon antar kota tersebut. Termasuk akan melacak peredarannya ke daerah tetangga.

"Karena pengakuan pelaku memang begitu. Ini masih akan kami kembangkan terus jaringan mercon tersebut," tandas AKP Agung AB.

Polisi kembali menangkap 2 pelaku anggota jaringan pembuat dan pengedar mercon antar kota. Dari tangan pelaku diamankan ratusan selongsong dan mercon sudah jadi berbagai ukuran.

Para pelaku yakni Samsul Arifin (34), warga Desa Karang Melok, dan Surahmad (37), warga Desa Kemirian, Tamanan. Keduanya juga langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Para pelaku tersebut terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara. Karena mereka diduga melanggar pasal 1 ayat (1), UU Darurat No 12 Tahun 1951. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.