PSBB Surabaya Raya jilid 2 tersisa 7 hari lagi. DPRD Jatim meminta pemprov beserta pemkot/pemkab mengevaluasi PSBB agar bisa dimaksimalkan.
"Sisa 7 hari tentu saja evaluasi harus jelas. Sanksinya bagaimana buat pelanggar? Harus ditegaskan, eman (sayang) sudah sekitar 21 hari. Kalau tidak memiliki dampak apa-apa, sayang sekali," kata Wakil DPRD Jatim, Anik Maslachah di Gedung DPRD, Selasa (19/5/2020).
Selain evaluasi soal sanksi bagi pelanggar PSBB, Anik juga meminta pemerintah yang menerapkan PSBB untuk fokus melakukan rapid test secara massal. Apalagi, ada kemungkinan masyarakat mulai jenuh akan PSBB.
"Ini dikejar waktu ya, pemerintah harus kebut tes massal, agar semakin banyak yang dites. Karena tujuan PSBB salah satunya bisa menjangkau masyarakat lebih banyak dalam urusan tes cepat (rapid test). Harus segera dilakukan secara masif," jelasnya.
Anik menyarankan, dari anggaran kuratif, Pemprov Jatim bisa membeli banyak alat rapid test agar bisa dimaksimalkan. Salah satu keinginan DPRD Jatim ialah rapid test massal di pabrik-pabrik.
"PSBB ini bentuk perlindungan dan penyelamatan masyarakat dari virus COVID-19. Melindungi dan menyelamatkan agar tidak melebar ke mana-mana virus ini. Pabrik harus ditekankan rapid test, apalagi ini menjelang Idul Fitri. Saat PSBB ini lebih mudah menjangkau dan me-rapid test mereka," terangnya.
Politikus PKB ini juga mendesak Pemprov Jatim untuk segera menyelesaikan proses persiapan rumah sakit darurat. Mengingat, jumlah kasus positif COVID-19 di Jatim khususnya Surabaya terus bertambah banyak.
"RS rujukan harus ditambah, RS darurat harus segera diselesaikan agar bisa dimaksimalkan. Nanti malah membeludak pasien ke mana-mana karena sekarang sudah ramai RS penuh di Surabaya," pungkasnya.