Sesuai edaran dari Pemprov Jatim, Masjid Al Akbar Surabaya akan mengadakan salat Idul Fitri 1441 H. MUI Jatim menilai edaran tersebut sudah tepat dan saatnya warga Jatim move on dari Corona.
"Tentu sebenarnya kita akan merespons kebijakan Pemprov Jatim. Yang kuncinya sebenarnya kita harus mulai move on dengan virus ini (COVID-19). Mau sampai kapan kita tidak bisa salat berjamaah, apalagi ini momen Idul Fitri, setahun sekali," kata Sekretaris MUI Jatim, Ainul Yaqin kepada detikcom, Senin (18/5/2020).
Move on, lanjut Ainul, yakni bahaya virus COVID-19 harus disikapi masyarakat dengan realistis. Masyarakat harus memulai budaya hidup baru dengan mengedepankan SOP kesehatan.
"Kemana-mana pakai masker, cuci tangan. Menjaga jarak saat komunikasi, kuncinya di situ. Kalau itu ditegakkan insyaallah kita akan menghindari virus Corona ini," terangnya.
Ainul menegaskan pihaknya mendukung kebijakan Pemprov Jatim terkait salat Id. Apalagi, Salat Id dilakukan setahun sekali dan hukumnya sunnah muakkadah.
"Sampai kapan kita menutup dan mengurung diri. Mau kapan kita tegakkan salat di masjid lagi? Kita harus realistis terhadap virus ini, apa perlu nunggu salat di masjid bertahun-tahun?," tegasnya.
Melalui Fatwa MUI Nomer 28 tahun 2020, Ainul menyampaikan pihaknya menyambut baik kebijakan Pemprov Jatim yang telah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H secara berjamaah di masjid.
"Dengan ucapan terima kasih dan menyerukan kepada seluruh masyarakat Jatim untuk menyikapinya dengan penuh rasa tanggung jawab, yang diwujudkan melalui sikap disiplin mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID-19, di mana saja berada baik di masjid, musala, dan di tempat keramaian yang lain seperti di pasar, mal-mal, dan lainnya," pungkasnya.