110 Pelanggar PSBB Sidoarjo Jilid 2 Dihukum Bersih-bersih Dapur Umum

110 Pelanggar PSBB Sidoarjo Jilid 2 Dihukum Bersih-bersih Dapur Umum

Suparno - detikNews
Senin, 18 Mei 2020 12:56 WIB
Sebanyak 123 orang diminta menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan membersihkan area dapur umum di Mapolresta Sidoarjo. Mereka merupakan pelanggar PSBB Sidoarjo jilid 2.
Para pelanggar PSBB Sidoarjo saat bersih-bersih area dapur umum/Foto: Suparno
Sidoarjo -

Sebanyak 110 orang diminta menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan membersihkan area dapur umum di Mapolresta Sidoarjo. Mereka merupakan pelanggar PSBB Sidoarjo jilid 2.

"Para pelanggar ini adalah 110 orang yang terjaring dalam razia gabungan, Sabtu (16/5/2020) malam. Mereka melanggar pemberlakuan jam malam PSBB," ujar Kompol Mijito, Kabagops Polresta Sidoarjo kepada detikcom, Senin (18/5/2020).

Usai terjaring, oleh petugas gabungan mereka dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan dan menjalani rapid test. Hasilnya, semuanya non reaktif.


Agar mereka tidak mengulangi pelanggaran PSBB, sesuai dengan sanksi pelanggaran PSBB jilid dua yang ada dalam Peraturan Bupati Sidoarjo, tentang perubahan kedua pelaksanaan PSBB dalam penanganan virus Corona, pelanggar harus menjalani sanksi sosial.

Warga yang sekali melakukan pelanggaran mendapat sanksi membersihkan area dapur umum di Mapolresta Sidoarjo. Sedangkan warga yang dua kali melanggar harus kerja sosial di dapur umum, hingga ikut memakamkan jenazah korban COVID-19.

Jokowi Tegaskan Belum Ada Pelonggaran PSBB:



"Jam 8 sampai jam 11.30 WIB usai membersihkan mereka dipulangkan. Apabila mereka terjaring razia lagi akan diberikan sanksi lagi, berupa menjadi relawan dapur umum dan proses pemakaman jenazah COVID-19," pungkas Mudjito.

A Firdaus (25), warga Candi mengaku baru pertama kali terjaring razia. Malam itu ia lagi jalan-jalan. Ia mengaku kapok tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Saya kapok, tidak akan mengulangi berbuatannya lagi, karena akan diberikan sanksi yang lebih berat lagi," kata Firdaus.


Hal yang sama disampaikan Fatimah (22), warga Kota Sidoarjo. Malam itu ia diajak temannya mencari nasi bungkus untuk makan sahur. Ternyata di jalan ada razia, akhirnya dibawa ke Mapolresta Sidoarjo.

"Meskipun sanksi ini hanya membersihkan lokasi dapur umum di Mapolreata Sidoarjo. Saya merasa malu, Lain hari gak bakal diulangi lagi, kapok," pungkas Fatimah.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.