Mobil Travel Angkut 11 Pemudik Dihentikan dan Disuruh Putar Balik di Lamongan

Mobil Travel Angkut 11 Pemudik Dihentikan dan Disuruh Putar Balik di Lamongan

Eko Sudjarwo - detikNews
Sabtu, 16 Mei 2020 22:19 WIB
11 pemudik terciduk di lamongan
Elf yang mengangkut 11 pemudik disuruh putar balik (Foto: Eko Sudjarwo)
Lamongan - 11 Pemudik yang menumpang Isuzu Elf terjaring polisi di Pos Check Point Terminal Lamongan. Karena tanpa disertai surat-surat, ke-11 pemudik ini diminta untuk putar balik.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lamongan Ipda Wiwit Marianto membenarkan kalau polisi mendapati 11 pemudik yang menggunakan Elf dari Surabaya hendak menuju Rembang. Ke 11 pemudik ini, kata Wiwit, terjaring oleh polisi di Pos Check Point Terminal Lamongan.

"Ke 11 pemudik dari Surabaya ini kami dapati di Pos Check Point Terminal Lamongan," kata Wiwit Marianto pada wartawan, Sabtu (16/5/2020).

Wiwit menuturkan, ke 11 pemudik yang rencananya akan menuju Rembang ini tidak dilengkapi dengan surat rapid test. Pihaknya, lanjut Wiwit, tetap mengedepankan tindakan humanis untuk meminta pemudik ini agar kendaraan beserta penumpangnya untuk putar balik.

"Polisi menindak dan meminta balik ke Surabaya dikarenakan 11 pemudik ini tidak dilengkapi dengan surat rapid test sehingga 11 penumpang ini dinyatakan belum sehat terkait virus COVID-19," tandasnya.

Sebelum meminta pemudik ini untuk putar balik, imbuh Wiwit, petugas gabungan yang bertugas di Pos Check Point Terminal juga telah melakukan pemeriksaan suhu tubuh para penumpang dan pengemudi kendaraan.

"Ketika kami tanya, mereka berencana untuk mudik ke Rembang, Jateng," terangnya.

Seperti diketahui, saat ini petugas gabungan di Lamongan telah mendirikan setidaknya 4 Pos Check Point yang tersebar di Lamongan. Keempat pos chek poin tersebut adalah Pos check Point Rowo Semando di Kecamatan Babat, Pos Check Point Terminal Lamongan, pos check Point Stadion Kecamatan Deket dan Pos Check Point di WBL Kecamatan Paciran. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.