Kanit Turjawali Satlantas Polres Lamongan Ipda Wiwit Marianto membenarkan kalau polisi mendapati 11 pemudik yang menggunakan Elf dari Surabaya hendak menuju Rembang. Ke 11 pemudik ini, kata Wiwit, terjaring oleh polisi di Pos Check Point Terminal Lamongan.
"Ke 11 pemudik dari Surabaya ini kami dapati di Pos Check Point Terminal Lamongan," kata Wiwit Marianto pada wartawan, Sabtu (16/5/2020).
Wiwit menuturkan, ke 11 pemudik yang rencananya akan menuju Rembang ini tidak dilengkapi dengan surat rapid test. Pihaknya, lanjut Wiwit, tetap mengedepankan tindakan humanis untuk meminta pemudik ini agar kendaraan beserta penumpangnya untuk putar balik.
"Polisi menindak dan meminta balik ke Surabaya dikarenakan 11 pemudik ini tidak dilengkapi dengan surat rapid test sehingga 11 penumpang ini dinyatakan belum sehat terkait virus COVID-19," tandasnya.
Sebelum meminta pemudik ini untuk putar balik, imbuh Wiwit, petugas gabungan yang bertugas di Pos Check Point Terminal juga telah melakukan pemeriksaan suhu tubuh para penumpang dan pengemudi kendaraan.
"Ketika kami tanya, mereka berencana untuk mudik ke Rembang, Jateng," terangnya.
Seperti diketahui, saat ini petugas gabungan di Lamongan telah mendirikan setidaknya 4 Pos Check Point yang tersebar di Lamongan. Keempat pos chek poin tersebut adalah Pos check Point Rowo Semando di Kecamatan Babat, Pos Check Point Terminal Lamongan, pos check Point Stadion Kecamatan Deket dan Pos Check Point di WBL Kecamatan Paciran. (iwd/iwd)