Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo Nawari mengatakan ketentuan PSBB jilid II tentang aktifitas pasar yang satu hari buka dan satu hari tutup akan di tinjau ulang. Itu dikarenakan beberapa tokoh perwakilan pasar menganggap kebijakan itu sangat merugikan pedagang.
"Kebijakan pasar di seluruh Sidoarjo yang satu hari buka, satu hari tutup di tinjau kembali," kata Nawari kepada detikcom di Pasar Porong Sabtu (16/5/2020).
Nawari menambahkan keputusan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari tokoh pedagang. Disepakati bahwa aktivitas pasar dikembalikan ke ketentuan PSBB jilid I.
"Mulai besuk aktifitas pasar setiap hari buka dengan ketentuan buka mulai pukul 04.00 hingga 11.00 WIB. Kemudian buka lagi mulai pukul 16.00 hingga 20.00 WIB," tambah Nawari.
Nawari menjelaskan menurut pedagang bahwa satu hari buka satu hari tutup sangat merugikan pedagang, karena banyak dagangannya yang rusak. Maka pihaknya meminta ketentuan physical distancing harus dijalankan oleh pedagang.
"Baik pedagang dan pembeli masuk lokasi pasar harus memakai masker. Apabila tidak akan kami tolak, tidak dizinkan memasuki pasar," tandas Nawari.
Pedagang di Pasar Tradisional Parepare Jalani Rapid Test:
(iwd/iwd)