Gresik -
Seorang anggota DPRD Gresik disebut-sebut menyodorkan uang RP 1 miliar pada keluarga korban pemerkosaan. Uang itu ditawarkan agar korban mau mencabut laporan.
Anggota DPRD Gresik itu bernama Nur Hudi Didin Ariyanto. Kini ia menyampaikan klarifikasi mengenai uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar yang ditawarkan kepada keluarga korban.
Menurutnya, ia hanya berniat membantu keluarga korban. Sementara soal proses hukum, ia berharap terus dilanjutkan sesuai undang-undang yang berlaku.
"Bahwa niat saya sebetulnya ingin membantu korban. Makanya saya mendatangi korban dulu, barang kali untuk masa depannya. Nanti tak negokan ke tersangka (pelaku) gitu. Jadi sampai saat ini, tersangka (pelaku) ndak tahu mau memberi Rp 500 juta, Rp 1 miliar ya kaget. Wong memang itu inisiatif saya sendiri," kata Nur Hudi saat jumpa pers di Kantor DPD NasDem Gresik, Jalan Veteran, Kamis (14/5/2020).
Nur Hudi menambahkan, niatnya membantu korban tidak dipahami keluarga korban. Ia pun akhirnya mengurungkan niat dan memilih tidak ikut campur urusan itu lagi.
"Lha berhubung korban itu tidak, katakan tidak sepaham. Ya sudah saya tidak melakukan apa-apa. Ndak saya sampaikan ke tersangka (pelaku). Ya sudah selesai. Setelah itu saya tidak ada hubungan apa-apa lagi," imbuh Nur Hudi.
"Sehingga di pemberitaan saya dianggap seperti itu, saya dianggap seakan-akan, ya mohon maaf menyuruh menggugurkan. Ada lagi bahasa yang macam-macam lagi, sampai saya liat di FB (Facebook) itu sampai 2 ribu lebih menghina saya. Padahal niat saya ingin betul-betul memfasilitasi. Membantu korban supaya karena itu keluarga," lanjutnya.
Sebelumnya, ibu korban pemerkosaan, IS (49) mengatakan bahwa Nur Hudi telah meminta keluarga korban untuk mencabut laporan. Imbalannya, ia mengiming-imingi keluarga korban dengan uang Rp 1 miliar.
"Karena setelah dilaporkan sesuai dengan UU PA 23/ 2020 itu, proses ini terus berjalan. Walaupun damai, sekali pun dicabut. Itu artinya saya tidak (minta) dicabut, karena sudah dilaporkan dulu. Itu tolong dipahami. Saya menyogok, saya mencabut beritanya, yang mencabut siapa? Yang memaksa siapa? Bahkan saya bilang pun kalau sampean (IS) setuju monggo. Kalau ndak ya nggak apa-apa. Saya hanya memberi solusi," tambah Nur Hudi.
Nur Hudi juga mengakui telah mendatangi rumah korban. Sebab, ketika menyampaikan maksudnya melalui saudara korban, ia tidak mendapat perhatian dari keluarga korban.
"Ya memang inisiatif saya tak datangi. Karena saya coba dengan saudaranya kok, oh masih keras, saya ke sana sendirian apa endak. Akhirnya barangkali dengan saya bisa dirunding," lanjut Nur Hudi.
Nur Hudi juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa pihaknya menyarankan korban untuk menggugurkan kandungan. "Sama sekali tidak ada. Malah saya sarankan kalau digugurkan ini malah dosa sampean, ini betul," kata Nur mengulang ucapannya pada pihak korban.
Ia juga mengaku sudah mengingatkan pelaku untuk meminta maaf pada keluarga korban. Terlebih, terduga pelaku dan korban tinggal dalam satu kampung yang sama dan masih ada hubungan saudara.
"Namanya satu warga, ya minta solusi ya tak suruh meminta maaf. Minta maaf ke keluarga. Karena ini (datang ke saya) sudah terlanjur terlapor lho ya perlu diingat. Kasus ini tidak bisa dicabut lho. Sudah saya terangkan berkali-kali," ungkap Nur Hudi.
Nur Hudi kembali menegaskan, pihaknya hanya berniat membantu dan tidak menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota DPRD Gresik. Serta tidak melakukan intervensi kepada aparat hukum.
"Ini sudah dilaporkan lho ya, kecuali saya nego belum dilaporkan ini lain. Mungkin saya menghalangi. Kategori menghalangi hukum, saya selaku anggota DPRD, menyalahgunakan kekuasaan apabila, saya tegaskan lagi, apabila saya ketika terlapor ini, saya mengadakan intervensi kepada pihak berwajib, apabila melakukan upaya penyuapan kepada pihak berwajib, itu baru saya dinyatakan salah. Wong ini nurani saya, niat saya betul-betul ingin membantu memberikan solusi supaya punya rumah, punya masa depan, punya status malah diplintir. Monggo nggak apa-apa ini dari nurani saya," lanjutnya.
Kini Nur Hudi menyerahkan kepada Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem Gresik terkait penjelasan dirinya yang disangkutpautkan dengan terlapor. "Saya jelaskan sekali lagi, karena saya adalah kader NasDem, dan ini menyangkut partai, maka untuk urusan hukum dan lain-lain kepada beliau berdua, termasuk Tim Advokasi Kabupten Gresik," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini