Lima pemudik dari Solo ke Malang terjaring di check point exit Tol Madiun dan menjalani rapid test. Hasilnya, semua nonreaktif.
Lima pemudik ini menjadi penumpang Toyota Hiace bernopol N 7126 AB pada Rabu (13/5) malam. Kendaraan itu dikemudikan Ngadiono (48), warga Jalan Baibulak, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang.
"Kita telah amankan dan dilakukan pemeriksaan atau penertiban terhadap kendaraan elf yang melintas di depan pos check point exit Tol Madiun, dalam rangka Ops Ketupat 2020 dan PSBB guna antisipasi pelanggaran larangan mudik. Ada 5 orang penumpang diketahui pemudik," kata Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (14/5/2020).
Tim Gugus Tugas COVID-19 di posko check point melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi dan pemudik. Tak hanya itu, mereka juga menjalani rapid test.
"Kita lakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun dan rapid test. Alhamdulillah hasil nonreaktif," imbuhnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Madiun AKP Jimmy Heryanto menyebutkan, kendaraan tersebut merupakan travel. Sang pengemudi sempat ragu saat akan memasuki check point di exit Tol Madiun.
"Kendaraan menang jasa travel dari arah Solo tujuan Malang dan keluar gerbang Tol Madiun ingin lanjutkan lewat arteri. Namun saat mau masuk posko check point, kendaraan ragu akhirnya anggota mendatangi dan diinterogasi ngaku mau antar pemudik," kata Jimmy.
Ia menambahkan, selanjutnya pemudik mendapat pengawalan melanjutkan perjalanan hingga ke Posko COVID-19 yang ada di Jalan Tandes, Surabaya. "Kita melaksanakan pengawalan penumpang dan kendaraan untuk kembali hingga ke Posko COVID-19 di Jalan Tandes Surabaya," paparnya.
Jimmy menambahkan, pengemudi ditilang dengan penerapan Pasal 308 huruf a dan b yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor umum yang tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam dan atau tidak dalam trayek. "Kita lakukan penindakan dengan tiang," pungkasnya.