Bupati Ponorogo Setuju BPJS Naik, Asal ...

Bupati Ponorogo Setuju BPJS Naik, Asal ...

Charolin Pebrianti - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 13:19 WIB
Bupati Ipong Setuju BPJS Naik
BPJS Kesehatan warga Ponorogo (Foto: Charolin Pebrianti/detikcom)
Ponorogo - Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II. Adapun untuk kelas III baru akan naik pada 2021.

Yakni kelas I sebesar Rp 150 ribu, kelas II sebesar Rp 100 ribu dan kelas III ahun 2020 sebesar Rp 25.500, tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp 35 ribu.

Hal itu tertuang dalam Perpres No 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengaku setuju saja dengan keputusan Presiden.

"BPJS kesehatan kan memang selama ini mengalami masalah keuangan, mungkin salah satu sebabnya kecilnya iuran," tutur Ipong kepada detikcom, Rabu (13/5/2020).

Menurutnya, keputusan ini wajar diambil agar keberlangsungan jaminan kesehatan masyarakat tetap jalan di tahun yang akan datang.

Namun Ipong mengusulkan agar kenaikan iuran ini hanya untuk kelas I dan kelas II. Sebab, kelas III didominasi oleh warga yang kurang mampu.

"Apalagi situasi saat ini masih pandemi, yang naik kelas I dan II saja untuk kelas III yang notabene warga kurang mampu sebaiknya ditunda kenaikannya, jadi keputusan ini saya rasa wajar demi tetap berlangsungnya jaminan kesehatan masyarakat," pungkas Ipong. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.