"Pasien asal Petamanan dinyatakan sudah sembuh dan diperbolehkan pulang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pasuruan, dr Shierly Marlena, Selasa (12/5/2020).
Shierly mengatakan hasil swab pertama pasien dinyatakan positif terjangkit virus Corona pada 28 April. Pasien ini kemudian kembali dites swab sebanyak dua kali.
"Hasil swab dua kali dinyatakan negatif," tambahnya.
Plt Kadinas Kesehatan Kota Pasuruan ini mengatakan selain terjangkit Corona, pasien memiliki penyakit penyerta. Selama dalam perawatan, kesembuhan penyakit penyerta diutamakan.
"Penting untuk menjaga kondisi psikologis agar meningkatkan imunitas tubuh sehingga penyembuhannya lebih cepat. Pengobatan yang utama juga terhadap penyakit penyerta agar imunitasnya baik," ungkapnya.
Meski sudah sembuh dan pulang, pasien positif Corona ke-5 Kota Pasuruan ini tetap diminta menerapkan protokol kesehatan dan menjaga imunitas tubuh. Sebab, virus Corona bisa menjangkiti pasien yang sudah sembuh.
"Tetap harus menjalani isolasi mandiri selama tujuh hari di rumahnya. Setelah masa isolasi mandiri selesai, baru diperbolehkan beraktivitas seperti biasa," pungkas Shierly.
Dengan demikan, saat ini masih depalan pasien positif Corona di Kota Pasuruan yang menjalani perawatan. Pasien positif Corona pertama meninggal dunia. (fat/fat)