"Masih kami pertahankan sesuai kebijakan ketua gugus tugas bahwa kita upayakan jangan sampai terjadi PSBB," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, Senin (11/5/2020).
Kepala Dinas Kominfo ini mengatakan konsekuensi penerapan PSBB cukup berat. Banyak energi akan terkuras.
"Karena itu kami dari gugus tugas selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin, harus disiplin menjalankan imbauan pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat terkait protokol kesehatan pencegahan Corona," terangnya.
Kalau masyarakat tidak disiplin, "bukan tidak mungkin akan terjadi lagi lonjakan pasien positif COVID-19," pungkasnya.
Kasus positif Corona Kabupaten Pasuruan per Senin (11/5) mencapai 41 orang. 36 orang dirawat di RSUD Bangil, 4 sembuh, 1 di rumah sakit lain.
Sementara PDP mencapai kasus. 43 sembuh, 32 orang di RSUD Bangil, 4 orang isolasi mandiri, 5 di RSSA Malang, dan 16 meninggal dunia.
Untuk urutan jumlah pasien positif Corona, Pasuruan ada di urutan nomor 5 dengan jumlah pasien 41. Di atas Pasuran ada Surabaya dengan jumlah pasien positif sebanyak 744, Sidoarjo 188, Lamongan 55, dan Kabupaten Malang 47. (iwd/iwd)