41 Kasus Positif Corona, Pasuruan Belum Pikirkan PSBB

41 Kasus Positif Corona, Pasuruan Belum Pikirkan PSBB

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 12 Mei 2020 02:42 WIB
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pasuruan, Syaifudin Ahmad (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan - Kasus Corona melonjak di Kabupaten Pasuruan. Namun Pemkab Pasuruan belum berencana memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Masih kami pertahankan sesuai kebijakan ketua gugus tugas bahwa kita upayakan jangan sampai terjadi PSBB," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, Senin (11/5/2020).

Kepala Dinas Kominfo ini mengatakan konsekuensi penerapan PSBB cukup berat. Banyak energi akan terkuras.

"Karena itu kami dari gugus tugas selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin, harus disiplin menjalankan imbauan pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat terkait protokol kesehatan pencegahan Corona," terangnya.

Kalau masyarakat tidak disiplin, "bukan tidak mungkin akan terjadi lagi lonjakan pasien positif COVID-19," pungkasnya.

Kasus positif Corona Kabupaten Pasuruan per Senin (11/5) mencapai 41 orang. 36 orang dirawat di RSUD Bangil, 4 sembuh, 1 di rumah sakit lain.

Sementara PDP mencapai kasus. 43 sembuh, 32 orang di RSUD Bangil, 4 orang isolasi mandiri, 5 di RSSA Malang, dan 16 meninggal dunia.

Untuk urutan jumlah pasien positif Corona, Pasuruan ada di urutan nomor 5 dengan jumlah pasien 41. Di atas Pasuran ada Surabaya dengan jumlah pasien positif sebanyak 744, Sidoarjo 188, Lamongan 55, dan Kabupaten Malang 47. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.