Pemkot Bantu 500 Bed untuk Karantina Pasien Corona Surabaya

Pemkot Bantu 500 Bed untuk Karantina Pasien Corona Surabaya

Esti Widiyana - detikNews
Senin, 11 Mei 2020 15:15 WIB
Wali Kota Risma
Wali Kota Risma (Foto: Esti Widiyana/detikcom)
Surabaya -

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim bertemu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Kedatangan mereka membahas perkembangan COVID-19 di Surabaya. Surabaya disarankan membuat rumah sakit khusus karantina pasien Corona dengan gejala ringan.

"Kami sudah komunikasi dengan RS Husada Utama untuk memaksimalkan gedungnya untuk bisa digunakan," kata Risma di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (11/5/2020).

Risma menjelaskan akan ada 500 bed untuk pasien Corona. Tempatnya pun dipastikan terpisah dengan pasien rawat inap umum lainnya.

"Ruang hall pertemuannya katanya bisa sampai 500 bed. Bednya dari kita nanti kita bantu kemudian kita bisa gunakan untuk pasien kita," ujarnya.

Risma yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya ini meminta jaminan penyediaan rumah sakit khusus karantina itu diprioritaskan kepada warga Surabaya.

"Kita tetap prefer bagaimana agar pasien ini tetap di RS. Karena tadi saya sampaikan jangan sampai kami tidak menggunakan kemudian orang lain yang menggunakan," jelasnya.

Sementara Ketua IDI Surabaya Brahmana Askandar menjelaskan, dari hasil diskusi dengan Risma, pihaknya mengusulkan rumah sakit khusus karantina. RS itu berbeda dengan penanganan pasien Corona yang bergejala berat dan kritis.

"Seperti kita ketahui COVID-19 ini 80 persen ringan gejalanya, 15 persen berat gejalanya, dan 5 persen kritis. Nah klo bisa ada rumah sakit rujukan khusus COVID-19 untuk menangani pasien yang berat dan kritis. Kemudian usul juga ada rumah sakit karantina untuk menangani pasien yang 80 persen ini yang keluhannya ringan," paparnya.

Harapannya, untuk pasien dengan gejala ringan tidak membebani RS. Agar RS rujukan bisa fokus menangani pasien dengan gejala berat dan kritis.

"Keluhan ringan ini ke depannya biar tidak membebani rumah sakit dan rumah sakit fokus menangani kasus yang berat dan kritis. Sehingga kasus kematian bisa ditekan sekecil mungkin," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.