Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M Fikser mengatakan, hingga saat ini Pemkot Surabaya patuh dan taat pada keputusan Pemprov Jatim. Mengikuti perintah dan tidak melanggar.
"Sampai saat ini pemkot patuh dan taat, mengikuti tidak ada yang bandel. "Kita semua mengikuti apa yang dirapatkan di Grahadi. Kita pasti berjuang lakukan terbaik untuk Surabaya," ujarnya, Sabtu (9/5/2020).
Fikser juga menyampaikan, Pemkot Surabaya sudah terbuka mengenai angka pasien Corona. Bahkan hasil swab juga telah disampaikan.
"Angka itu terbuka karena kita sudah melakukan swab, hasil swab itu yang kita sampaikan," imbuhnya.
"Jadi ada 1.083 swab yang sudah keluar di Bulan Maret sampai April, 230 orang swab hasilnya 61 terkonfirmasi (positif) sisanya negatif. Swab tanggal 1 sampai 8 Mei 805 orang swab, hasilnya 48 terkonfirmasi, sisanya belum keluar," paparnya.
Perpanjangan PSBB dilakukan karena penyebaran virus Corona di Surabaya Raya dinilai masih masif. Serta infeksi COVID-19 di dalam tubuh seseorang bisa di atas 14 hari.
"Tadi kita sudah rapat ada Bu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Sekkota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, Bupati Gresik, dan jajaran Forkopimda Jatim, disetujui bahwa ada perpanjangan PSBB di Surabaya Raya," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
(sun/bdh)