Dua Pembantu yang Positif Corona di Pasuruan Dicatat Bertukar Domisili

Dua Pembantu yang Positif Corona di Pasuruan Dicatat Bertukar Domisili

Muhajir Arifin - detikNews
Sabtu, 09 Mei 2020 02:51 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Pasuruan - Dua perempuan bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang sebelumnya tercatat sebagai pasien positif COVID-19 Kabupaten Pasuruan dialihkan ke Kota Pasuruan. Dengan demikian, jumlah kasus di kedua daerah ini berubah.

Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Pasuruan berkurang 2 menjadi 19. Sedangkan di Kota Pasuruan bertambah 2 menjadi 10 kasus.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menjelaskan hal itu disebabkan masalah kependudukan. Perempuan positif COVID-19 asal Kecamatan Nguling dan Kejayan ber-KTP Kabupaten Pasuruan, namun sudah menetap di rumah majikannya di Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

"Hasil tracing petugas tidak ditemukan siapa-siapa pada alamat yang tertera di KTP dua warga ini. Mereka berdua sudah tinggal serumah dengan majikannya sejak 4 bulan lalu," kata Anang, Jumat (8/5/2020).

Berdasarkan hasil tracing itu, kata Anang, Dinkes Jatim menarik data yang dirilis pada Kamis (7/5). Disampaikan dalam rilis bahwa ada 5 warga Pasuruan yang terkonfirmasi COVID-19 dari satu kontak erat pria 59 tahun warga Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang terkonfirmasi positif pada 26 April.

Ke-5 orang ini terdiri 1 orang perempuan 44 tahun yang merupakan istri, anak laki-laki berusia 19 tahun dan balita perempuan berusia 2 tahun. Kemudian perempuan berusia 51 tahun asal Kecamatan Nguling dan perempuan berumur 54 tahun dari Kecamatan Kejayan, sebagai pembantu rumah tangga di keluarga tersebut.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pasuruan, dr Shierly Marlena membenarkan perubahan data ini. Saat ini kedua pasien perempuan tersebut sudah diisolasi di rumah majikannya.

"Mereka semua memilih isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari petugas," kata Shierly.

Kasus ini bermula saat seorang pria berusia 59 yang merupakan kepala keluarga di Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, terkonfirmasi COVID-19 pada Minggu (26/4). Tim gugus tugas kemudian melakukan tracing 6 kontak erat pasien dilakukan rapid tes.

Begitu reaktif rapid test, mereka langsung ikut tes swab. Hasil tes swab 5 orang dinyatakan positif COVID-19.

Kepala keluarga tersebut diduga tertular dari perjalanan atau di rumah sakit saat memeriksakan dirinya. "Memang sudah ada penyakit penyerta jadi mungkin riwayat perjalanan atau mungkin tertular di rumah sakit kita belum bisa memastikan," kata Sherly, Senin (27/4). (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.