Bupati Malang Sanusi mengatakan penunjukan Rusunawa sebagai pusat penanganan COVID-19 karena tidak menginginkan penyebaran virus terjadi di rumah sakit rujukan.
Karena rumah sakit rujukan (RSUD Kanjuruhan) bukan saja menangani pasien COVID-19, melainkan juga masyarakat lain yang membutuhkan penanganan medis atas penyakit yang dideritanya.
"Nanti penanganan COVID-19 bisa terpusat di Rusunawa saja, dan saya tidak menghendaki RSUD Kanjuruhan menangani COVID-19. Ini biar tidak bercampur dengan pasien lain, karena sebagai rumah sakit rujukan juga menangani berbagai penyakit lainnya," kata Sanusi kepada detikcom, Jumat (8/5/2020).
Sanusi mengaku, proses 'menyulap' Rusunawa sebagai pusat penanganan COVID-19 di Kabupaten Malang tengah berjalan. Pihaknya memastikan dalam waktu dekat, Rusunawa akan sudah bisa beroperasi.
"Sekarang prosesnya sedang berjalan, infrastruktur kebutuhan semua baru, tidak mengambil di RSUD Kanjuruhan. Termasuk tenaga kesehatan sampai perawat akan dialihkan ke Rusunawa untuk penanganan COVID-19," aku politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut hitungan, lanjut Sanusi, pembuatan rumah sakit darurat di Rusunawa tidak menyerap alokasi anggaran yang cukup besar.
"Tidak banyak biayanya, paling sekitar Rp 2 miliar sudah cukup," tegasnya.
Sanusi menambahkan, Rusunawa akan mampu menampung sekitar 100 lebih pasien. Karena Rusunawa yang disiapkan sebagai pusat penanganan COVID-19 memiliki sebanyak 54 ruangan.
"Daya tampung bisa 100 lebih, karena Rusunawa itu memiliki 54 ruangan dengan masing-masing ruangan terdapat 2 bed atau tempat tidur," imbuhnya.
Pemkab Malang sendiri telah memutuskan untuk menunda pengusulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Alasannya, ingin menunggu efektifitas PSBB yang sudah diterapkan di DKI Jakarta, Surabaya Raya dan daerah lainnya.
"Kita masih menunggu seberapa efektif PSBB diterapkan. Kita punya 3 juta penduduk dengan luas 350 kilometer lebih, belum lagi PSBB akan membutuhkan anggaran tidak sedikit. Kita harus berpikir jernih dengan benar-benar menghitung dampak sosial ekonomi masyarakat bila PSBB dijalankan," tegas Sanusi.
Sebagai gantinya, Pemkab Malang memaksimalkan penyekatan di akses masuk wilayahnya. Semua pendatang harus menjalani rapid test, jika hasilnya reaktif akan dilakukan karantina. (iwd/iwd)