"Satu orang warga Kecamatan Nguling berusia 51 tahun dan warga Kecamatan Kejayan berumur 54 tahun," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, Kamis (7/5/2020).
Kedua pasien bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Keduanya diduga terpapar pemilik rumah yang sebelumnya terkonfirmasi COVID-19.
"Kedua pasien ini hasil tracing yang dilakukan oleh petugas surveillance Kota Pasuruan pasca hasil swab tes satu warga Kecamatan Gadingrejo
terkonfirmasi COVID-19, pada 26 April 2020," terang Anang.
Hasil tracing tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan rapid test. Hasil rapid test kedua pasien ini reaktif, namun tidak memiliki gejala.
"Karena OTG (orang tanpa gejala), mereka selama ini melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Hasil swab tes mereka turun hari ini dan dinyatakan positif," terang Anang.
Petugas Puskesmas Nguling dan Kejayan berkoordinasi dengan keluarga kedua pasien. Untuk selanjutnya akan dirawat di RSUD Bangil sampai sembuh.
"Malam ini kami komunikasikan dengan keluarga, sehingga untuk mengantisipasi kedua warga ini keluar rumah, kita akan rawat di RSUD Bangil sampai sembuh," pungkasnya.
Dengan tambahan 2 orang, kasus positif virus Corona Kabupaten Pasuruan menjadi 21 orang. (iwd/iwd)