Beberapa negara di belahan dunia tengah mengatasi masa Pandemi Corona agar segera selesai. Enam Alumni FKM Unair di Australia, Hungaria, Belgia, Thailand, Georgia dan Indonesia, ini memberikan rekomendasi terkait penanganan COVID-19 yang mungkin bisa dilakukan di Indonesia.
Ketua IKA FKM Unair Estiningtyas mengatakan, jika ada empat rekomendasi yang dapat diterapkan.
"Beberapa catatan rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian bagi para alumni FKM UNAIR, masyarakat luas dan stakeholder yang terkait dengan COVID-19," kata Esti dalam diskusi teleconference tentang 'Cerita Alumni di 6 Negeri Menghadapi Pandemi COVID-19', Rabu (6/5/2020).
Pelaksanaan kebijakan pembatasan pergerakan (Curfew, lockdown, PSBB) menuntut partisipasi dan kedisiplinan masyarakat yang tinggi. Beberapa negara pun sudah menerapkan denda dan sanksi, baik materiil maupun sosial.
Di Indonesia sendiri saat ini sudah menerapkan beberapa sanksi. Seperti sanksi fisik (berupa push-up), selain yang sudah diatur secara formal adalah sanksi administrasi. Pemerintah sudah mengatur masalah PSBB dengan baik, yang diperlukan adalah implementasinya dengan ketat. Perlu upaya pendisiplinan yang masif.
"Implementasi yang ketat dengan diiringi penegakan law enforcement menjadi pilihan yang tepat saat ini," ujarnya.
Rekomendasi kedua partisipasi sosial masyarakat selama masa pandemi terus ditingkatkan. Pemberdayaan komunitas di tingkat bawah diperlukan, karena merekalah yang lebih mengetahui kondisi masyarakat secara sosial dan ekonomi.
"Sebagai konsekuensi PSBB, dukungan sosial dan ekonomi dari pemerintah bagi masyarakat terdampak COVID-19 jug sangat penting. Untuk itu perlu diatur dengan baik, tentunya dengan pengawasan dan keterlibatan masyarakat," jelasnya.
Dukungan dari CSR perusahaan dan masyarakat juga wajib dikelola dengan baik. Tetapi dengan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas sebagai unsur utama good governance.
Selanjutnya peningkatan literasi kesehatan, dimana stigmatisasi menjadi permasalahan tersendiri dalam penanganan Corona. Maka perlu peningkatan literasi kesehatan masyarakat kepada masyarakat di segala lapisan.
Untuk keperluan ini, pemerintah baik pusat maupun daerah dapat menggandeng institusi pendidikan kesehatan. Hal ini agar dapat menggerakkan ribuan bahkan jutaan mahasiswa untuk membanjiri media sosial dengan meme anti stigma dan dukungan lainnya.
"Kegiatan dan gerakan mahasiswa kesehatan tersebut dapat diusulkan ke institusi pendidikan kesehatan bahwa kegiatan ini juga masuk dalam penilaian pendidikan," katanya.
Rekomendasi terakhir yaitu penegakan contact tracing yang menjadi unsur penting dalam penanganan Corona. Pemerintah daerah wajib memiliki data dan informasi kontak erat COVID-19. Oleh karena itu, akses, jaminan kesehatan dan keamanan petugas tracing harus terjamin. Sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal.
"Pemanfaatan dan informasi hasil tracing kontak erat menjadi dasar kebijakan penanganan COVID-19 dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kewaspadaan pemerintah dan masyarakat," terangnya.
Selain itu, peran puskesmas sebagai pusat penggerak kesehatan masyarakat di wilayah kecamatan dan lainnya harus lebih ditingkatkan dari aspek promosi dan pencegahan COVID-19. "Karena promosi dan pencegahan sebenarnya merupakan peran utama puskesmas, selain sebagai pelayanan kuratif tingkat pertama," pungkasnya.