Kadinkes Mojokerto Sembuh dari Corona setelah Hasil Tes Swab Kedua Negatif

Kadinkes Mojokerto Sembuh dari Corona setelah Hasil Tes Swab Kedua Negatif

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 16:26 WIB
Kadinkes Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko
Foto file: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko dinyatakan positif COVID-19. Namun hari ini, dia mengaku sembuh dari Corona karena hasil tes swab kedua negatif.

Dr Sujatmiko dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil tes swab pertama yang keluar, Jumat (24/4). Hari itu juga dia menjalani tes swab kedua di RSUD Prof Dr Soekandar di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk memastikan masih terinveksi COVID-19 atau tidak. Hasil tes swab kedua baru keluar hari ini.

"Hasil tes swab kedua keluar tadi, negatif. Alhamdulillah dianggap sembuh," kata dr Sujatmiko saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (5/5/2020).

Selain hasil tes swab, dr Sujatmiko mengklaim dirinya sembuh dari Corona juga berdasarkan hasil dua kali rapid test. Yakni pada Selasa (21/4) dan Senin (4/5). Kedua rapid test menunjukkan hasil nonreaktif.

"Kalau saya tanpa gejala, rapid berkali-kali negatif, secara klinis tidak ada gejala, hasil tes swab juga negatif berarti sembuh," terangnya.

Mantan Direktur RSUD Prof Dr Soekandar ini menambahkan, istrinya juga dipastikan negatif Corona. Selama ini dia tinggal serumah dengan istrinya di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Sehingga istrinya menjadi salah satu kontak erat.

"Nyonya saya dites juga negatif, rapid juga negatif. Padahal kontak erat dari awal-awal," tandas dr Sujatmiko.

Dr Sujatmiko ketahuan positif COVID-19 berawal dari iseng melakukan rapid test, Selasa (14/4). Karena sehari sebelumnya dia merasa tubuhnya sedang tidak fit. Dia mengaku terkejut setelah tahu hasil rapid test ternyata reaktif.

Sejak saat itu dia melakukan isolasi mandiri. Dr Sujatmiko juga menjalani tes swab pertama. Hasilnya baru keluar 10 hari setelahnya, yakni Jumat (24/4). Dia dinyatakan positif Corona. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.