Satu Warga Positif COVID-19, Desa Selorejo Malang Terapkan Karantina Mandiri

Satu Warga Positif COVID-19, Desa Selorejo Malang Terapkan Karantina Mandiri

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 04 Mei 2020 16:58 WIB
Desa Selorejo Malang Terapkan Karantina Mandiri
Foto: Muhammad Aminudin
Malang -

Pemerintah Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, menerapkan karantina mandiri. Langkah ini menyusul satu warganya terkonfirmasi positif COVID-19. Lockdown lokal ini sampai 14 hari kedepan.

Kades Selorejo Bambang Soponyono mengatakan, karantina tingkat desa berlaku mulai hari ini. Mengacu pada keputusan musyawarah yang melibatkan BPBD beserta tokoh masyarakat.

"PSBB mandiri atau karantina lokal, kami berlakukan mulai hari ini sampai 14 hari kedepan. Ini hasil keputusan musyawarah desa setelah satu warga kami terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Bambang saat dikonfirmasi deikcom, Senin (4/5/2020).

Meski menerapkan karantina lokal, Pemdes Selorejo masih memberikan kesempatan bagi warganya untuk berkebun. Namun, wajib menjalankan kegiatan sesuai protokol kesehatan. Sementara bagi warga luar, dilarang masuk ke wilayah Desa Selorejo. Petugas 24 jam bersiaga di gerbang desa untuk melakukan pemeriksaan.

"Mayoritas warga kami adalah petani jeruk. Agar tidak mematikan perekonomian warga, kami memberikan keluasaan warga untuk tetap berkebun. Tetapi harus menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan mengenakan masker," sambung bambang.

Bambang mengaku, seriring dengan keputusan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat desa. Pihaknya turut menggelontorkan bantuan sosial bagi warga terdampak.

Bantuan diberikan kepada warga diluar penerima Bantuan Langsung Tunai, BNPT, maupun PKH. Yakni satu paket sembako berisi 10 kilogram beras.

"Bantuan juga kami berikan kepada warga terdampak, siapa saja itu, mereka yang berjualan hasil produksi jeruk dan diluar penerima BLT, PKH, maupun BNPT. Catatan kami, ada 500 KK ditambah para petugas yang melakukan penyekatan di pintu gerbang desa. Bantuan berupa 10 kilogram beras," beber Bambang.

Sementara asal bantuan bagi warga terdampak dikatakan Bambang diambil dari pendapatan asli desa ( PAD) yang selama ini dikumpulkan. "Asal pemberian bantuan kami ambil dari PAD. Kamk merupakan desa sentra komoditas jeruk, sekaligus menjadi desa wisata petik jeruk," paparnya.

Selain bantuan sembako, Pemdes Selorejo ikut menggratiskan biaya iuran air yang diambil dari Hipam desa selama tiga bulan. Untuk warga yang hanya memiliki luas kebuh atau lahan dibawah 5 ribu meter persegi, juga dibebaskan dari biaya pajak dan bangunan (PBB).

"Iuran air kami gratiskan 3 bulan, begitu juga dengan PBB bagi warga yang hanya memiliki luas kebun dibawah 5 ribu meter persegi," tutur Bambang.

Bambang menambahkan, langkah PSBB lokal ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah desanya.

"Setelah 14 hari, kami harapkan wilayah Desa Selorejo bebas COVID-19. Kami juga berharap, langkah ini lebih efektif dilakukan desa lain, apalagi pada tingkat kabupaten," pungkas Bambang.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.