Ketua DPRD Surabaya Intruksikan 'Pecat' Pegawai Kontrak Terlibat Narkotika

Ketua DPRD Surabaya Intruksikan 'Pecat' Pegawai Kontrak Terlibat Narkotika

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Minggu, 03 Mei 2020 23:08 WIB
Polrestabes Surabaya mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu
Foto: Istimewa
Surabaya - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menanggapi penangkapan pegawai kontrak di lingkungan dewan yang terjerat kasus narkoba. Pihaknya mengintruksikan kepada Sekertaris Dewan DPRD Kota Surabaya agar yang bersangkutan diberhentikan.

"Saya meminta Sekretaris DPRD untuk langsung memberhentikan yang bersangkutan. Saya prihatin ada pekerja kontrak di lingkungan DPRD, yang terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Adi Sutarwijono saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (3/4/2020).

Adi menambahakan jika yang bersangkutan menyia-yiakan kesempatan untuk bekerja. Menurutnya mencari pekerjaan itu susah. Apalagi dengan gaji setara dengan UMK.

"Sudah dapat pekerjaan, mestinya disyukuri, dengan gaji setara UMK. Cara mensyukuri, dengan bekerja sebaik-baiknya. Pandai menjaga diri untuk tidak terlibat perbuatan melawan hukum. Atau, tidak melalukan tindakkan yang tidak benar," ungkap Pria yang akrab di panggil Awi tersebut.

Sebelumnya, Di tengah Pandemi COVID-19, Polrestabes Surabaya mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu. Dua orang diamankan dengan barang bukti ratusan gram narkotika jenis sabu. Satu dari dua pelaku yang diamankan adalah cleaning servis DPRD Kota Surabaya.

Kedua tersangka yakni Achmad Uwais Al Karoni alias Badrun (23), warga Jalan Ngagel Mulyo, Surabaya dan Wahyu Rosyid Handono alias Ipek (22), warga Jalan Ngagelrejo Utara. Keduanya diamankan saat hendak transaksi di lorong salah satu hotel di Jalan Ngagel Jaya Indah, Senin sore (27/4/2020).

"Benar, dari pengakuan tersangka sudah tiga tahun bekerja. Dari pengakuan tersangka beralasan karena kebutuhan hidup," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKPB Memo Ardian.

"Dari kedua tersangka kami amankan barang bukti empat poket sabu, masing-masing seberat 98,21 gram, 10,05 gram, 1,57 gram dan 7,02 gram dan satu bungkus berisi 9 pil koplo," kata Memo saat dikonfirmasi detikcom. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.