Pemkab Malang ternyata belum juga mengirimkan draft usulan pembatasan sosial skala besar (PSBB). Meskipun pada rakor pemda se-Malang Raya beberapa hari lalu, Bupati Malang Sanusi menegaskan pentingnya PSBB melihat jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Malang.
Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Malang Aniswaty Aziz mengaku, draft pembahasan PSBB masih belum final. Perlu ada pembahasan-pembahasan lebih detil sebelum usulan PSBB diajukan kepada Kemenkes melalui Gubernur Jawa Timur.
"Pembahasan draft PSBB masih terus berjalan, masih banyak yang harus dicukupi dan prosedurnya. Senin besok akan digelar rapat lagi," terang Anis kepada detikcom, Minggu (3/5/2020).
Baca juga: Tambah 2, Total 12 PDP di Pasuruan Meninggal |
Anis menjelaskan, beberapa hal yang akan dipenuhi dalam penyusunan draft PSBB tersebut adalah proposal pengajuan, buku panduan pelaksanaan PSBB, Peraturan Bupati (Perbup) yang nantinya secara keseluruhan mendukung berjalannya PSBB di wilayah Kabupaten Malang.
"Yang perlu dicukupi seperti proposal atau pengajuan PSBB, buku panduan pelaksanaan, sampai dengan Perbup yang mengatur berjalannya PSBB. Sehingga usulan benar-benar siap dan prosedur," jelas Anis.
Menurut Anis, penggodokan draft PSBB juga membahas besaran kebutuhan anggaran. Termasuk juga menghitung jumlah warga yang akan memperoleh bantuan selama PSBB diterapkan.
"Yang akan dapat bantuan nanti diluar dari penerima bantuan pemerintah, seperti PKH, BLT, dan juga BNPT. Sekarang masih dipetakan, kemungkinan nanti pada rapat final akan diketahui berapa alokasi yang disiapkan," tuturnya.
Pemkab Malang memutuskan untuk mengusulkan PSBB dalam rakor kepala daerah se-Malang Raya yang difasilitasi Bakorwil III Malang pada Selasa (28/4/2020), lalu.
Pengajuan mengikuti langkah Pemkot Malang ini, berdasarkan tingkat sebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Malang.
"Jumlah kasus terus bertambah, hari ini sudah 28 kasus kita harus setujui dan mengusulkan PSBB, jika tidak akan terlambat. Kesepakatan PSBB juga diikuti Kota Malang dan juga Kota Batu," kata Sanusi kala itu.
Sementara data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 per 2 Mei 2020 jumlah warga Kabupaten Malang positif COVID-19 sudah sebanyak 34 orang.