Siswa Kurang Mampu di Kota Malang Bisa Daftar Sekolah Jalur Afirmasi

Siswa Kurang Mampu di Kota Malang Bisa Daftar Sekolah Jalur Afirmasi

Muhammad Aminudin - detikNews
Sabtu, 02 Mei 2020 02:12 WIB
SD Negeri Sawojajar
SD Negeri Sawojajar (Foto: Muhammad Aminudin/detikcom)
Malang - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 pekan ini mulai bergulir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang memberikan kemudahan bagi siswa kurang mampu dengan mendaftar melalui jalur afirmasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah menjelaskan, jalur afirmasi dibuka untuk calon peserta didik baru tingkat SD dan SMP.

Untuk persyaratannya adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara untuk tingkat SMP ada tambahan syarat Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Kuota jalur afirmasi tahun ini sebanyak 15 persen. Untuk tingkat sekolah dasar pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 Mei sampai dengan 14 Mei 2020," terang Zubaidah kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).

Zubaidah mengaku, pihaknya juga melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang dalam pembukaan jalur afirmasi ini.

Langkah tersebut untuk memastikan, calon peserta didik baru memang layak masuk dan mendaftarkan diri melalui jalur khusus mengakomodir siswa kurang mampu.

"Kami libatkan Dinsos dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam penentuan calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur afirmasi. Hal itu, demi memastikan, jika calon peserta didik baru masuk dalam kategori benar-benar kurang mampu," urai Zubaidah.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi meminta agar proses calon peserta didik baru melalui jalur afirmasi bisa dipercepat.

Lantaran calon siswa akan lebih dahulu melalui proses verifikasi yang melibatkan Dinsos dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Kami ingin dipercepat, agar nantinya bisa mendaftar sesuai jadwal. Karena dalam proses penentuannya telah menggandeng Dinsos dan Catatan Sipil," tandas Wanedi.

Berdasarkan pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Nomor 421/1905/35.73.401/2020 Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2020/2021 dibuka empat jalur yaitu jalur prestasi sebesar 30 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan zonasi sebanyak 50 persen.

Sementara jadwal pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 11 Mei sampai 14 Mei 2020 dengan waktu pengiriman berkas secara online pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.