Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nuruddin Hidayat mengatakan pihaknya tak ada agenda pengumpulan di depan kantor gubernur kawasan Tugu Pahlawan Surabaya, seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Tidak ada aksi pada hari buruh tahun ini," ujar Nuruddin di Surabaya, Jumat (1/5/2020).
Selain karena COVID-19, alasan lain tidak digelarnya aksi ini karena telah ditundanya pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang termasuk dalam Omnibuslaw. Beberapa waktu lalu, Nuruddin menyebut pihaknya telah menghadap Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan Omnibuslaw.
"Isu utama May Day tahun ini terkait Omnibus Law. Minggu lalu pimpinan MPBI yang terdiri dari KSPI, KSPSI dan KSBSI telah bertemu Presiden Jokowi, aspirasi MPBI didengar baik oleh Presiden sehingga pembahasan Omnibus Law ditunda hingga Pandemi usai," imbuhnya.
Namun, meski tak menggelar aksi secara langsung, organisasi serikat buruh tetap menyuarakan tuntutan secara virtual. Misalnya lewat media sosial.
Nuruddin menyebut ada tiga isu yang dibawa pada May Day tahun ini. Ketiga isu tersebut yakni menolak PHK, menolak Omnibuslaw dan meminta liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen.
Penolakan PHK ini menyusul banyaknya pekerja yang diputus kerja imbas pandemik. Nuruddin menyebut telah mengirim surat ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa agar diakomodir para pekerja yang di PHK.
Sedangkan untuk THR, Nuruddin mengaku pihaknya berencana akan membuat posko pengaduan. "Bersama YLBHI-LBH Surabaya, FSPMI Jatim berencana membuka Posko THR," pungkasnya.
Simak juga video Pemprov DKI Tampung Aspirasi Buruh Tolak Omnibus Law:
(hil/fat)