Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan hasil rapid test tidak bisa dijadikan acuan yang bersangkutan positif terpapar virus Corona.
"Tapi kami menjadwalkan melakukan tes swab kepada 13 personel Polsek Kademangan yang hasil tes rapidnya reaktif," jawabnya di grup percakapan jurnalis COVID-19 Blitar, Kamis (30/4/2020).
Selain menjadwalkan melakukan tes swab, Krisna juga mengimbau 13 personel dengan tes rapid reaktif itu mengisolasi diri secara mandiri. Dan lebih memperhatikan nutrisi yang dikonsumsi agar staminanya terjaga.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria (28) warga Sanankulon meninggal dunia dan dimakamkan dengan protap Corona. Pria tersebut ternyata berdinas di Polsek Kademangan atau Lodoyo Barat. Pasien meninggal pada 27 April pukul 23.30 WIB setelah dirawat selama empat jam di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas. Rekam medisnya menyatakan, pasien menderita gangguan paru-paru sejak kecil.
Sebelum meninggal, tim medis sempat mengambil tes swabnya. Dan kemudian Dinkes Pemkab Blitar memasukkan yang bersangkutan ke dalam tambahan daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) baru.
Sampai Rabu (29/4) tercatat sebanyak 26 warga Kabupaten Blitar masuk daftar PDP. Dengan rincian, 11 pulang dari rumah sakit karena dinyatakan sembuh, 10 dirawat di rumah sakit dan lima meninggal dunia. (iwd/iwd)