Corona dan Larangan Mudik Bikin Turun Transaksi Tol Ngawi Hingga 50%

Corona dan Larangan Mudik Bikin Turun Transaksi Tol Ngawi Hingga 50%

Sugeng Harianto - detikNews
Minggu, 26 Apr 2020 18:54 WIB
gubernur khofifah
Gubernur Khofifah di exit Tol Ngawi (Foto: Sugeng Harianto)
Ngawi - Penurunan 50 persen terjadi pada jumlah transaksi di ruas tol Ngawi Kertosono. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, saat mengunjungi check point penghalauan pemudik di Exit Gerbang Tol Ngawi.

"Di sini ada check point. Memang yang masuk lewat pintu tol ini (Ngawi- Kertosono) kira-kira sekarang mengalami penurunan 50 persen," ujar Khofifah kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).

Penurunan jumlah transaksi, kata Khofifah, terjadi sejak adanya wabah Corona atau sejak Januari 2020. Khofifah menyebutkan jika sebelum wabah COVID-19, jumlah transaksi mencapai 18 ribu setiap hari. Namun kini hanya 9-10 ribu.

"Kata pihak PT JNK sehari sebelum ada wabah Corona mencapai 18 ribu sehari saat ini 9 ribu sampai 10 ribu transaksi," ungkapnya.

Khofifah mengatakan menurunnya transaksi di ruas tol Ngawi Kertosono juga seiring dengan adanya larangan mudik. "Laporan dari Dinas perhubungan Provinsi Jawa Timur, Tol Ngawi ini termasuk check point yang paling ramai dari 8 check point yang ada," tandasnya

Sementara itu Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), Dwi Winarso, mengakui jika transaksi di ruas tol Ngawi Kertosono turun 50 persen. Meski turun 50 persen namun fasilitas pelayanan tetap tidak dikurangi.

"Jadi sekarang memang sepertinya warga betul-betul menghindari bepergian, sehingga kendaraan yang melintas di ruas jalan turun 50 persen. Biasanya 18 ribu saat ini antara 5 hingga 10 ribu saja setiap hari di tiga exit tol," paparnya.

Dwi menambahkan tiga ruas tol wilayah PT JNK yakni Gerbang Tol Madiun, Caruban dan Nganjuk. "Ada tiga gerbang kita Madiun Caruban Nganjuk dan paling besar di Madiun," tandasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.