14 Check Point Siap Putar Balik Pemudik yang Masuk ke Malang

14 Check Point Siap Putar Balik Pemudik yang Masuk ke Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Minggu, 26 Apr 2020 15:11 WIB
forpimda malang
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Pemkab Malang akan memberikan tindakan tegas bagi pemudik. Mereka akan diminta kembali ke daerah asal jika tertangkap masuk wilayah Kabupaten Malang.

Tindakan tegas itu tertuang dalam surat edaran Bupati Malang Nomor : 550/3210/35.07.032/2020 tentang larangan kegiatan mudik dalam mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam surat edaran itu, hanya memperbolehkan kendaraan angkutan logistik, kendaraan pengangkut obat dan alat kesehatan, kendaraan petugas operasional COVID-19, dan mobil ambulans yang diperbolehkan keluar masuk wilayah Kabupaten Malang.

"Seluruh kendaraan umum dari luar Kabupaten Malang yang akan masuk wilayah Kabupaten Malang diharuskan untuk kembali ke daerah asal, kecuali untuk angkutan logistik atau barang kebutuhan pokok, mobil ambulans atau jenazah," ujar Sanusi, Minggu (26/4/2020).

Sanusi mengaku edaran dikeluarkan menindaklanjuti Keputusan Presiden terkait larangan mudik serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian trasportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah.

"Kami melarang seluruh masyarakat yang akan mudik ke Kabupaten Malang selama pandemi Corona," kata Sanusi.

Bagi pemudik yang terlanjur tiba di Kabupaten Malang, kata Sanusi, akan dilakukan pendataan sekaligus pengecekan kondisi kesehatannya.

"Yang dilakukan oleh tenaga medis puskesmas setempat, sekaligus diminta melakukan isolasi mandiri pada tempat yang telah disediakan melalui pengawasan penuh Dinas Kesehatan dibantu pemerintah desa, Bhabinkamtibmas serta Babinsa," terang Sanusi.

Menurut Sanusi, bagi warga karena keperluan mendesak dan memaksa melakukan mudik akan dinyatakan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP). Dengan status ODP, lanjut Sanusi, maka harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Ketua RT dan RW wajib melaporkan kedatangan ODP kepada aparat kepolisian. Apabila ada masyarakat berstatus ODP tidak melakukan isolasi mandiri, maka akan diberikan tindakan hukum," tutur Sanusi.

Sanusi juga meminta petugas yang bertugas di posko check point untuk lebih tegas dan memperketat akses pendatang maupun warga yang akan masuk ke Kabupaten Malang.

Sementara Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakakan, siap untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati Malang terkait larangan mudik bagi seluruh masyarakat.

Hendri mengatakan sudah ada 14 posko yang disiagakan Polres Malang untuk mengantisipasi kedatangan maupun kepergian para pemudik dari wilayah Kabupaten Malang.

"Dari 14 posko pemantauan mudik lebaran, 8 diantaranya ditempatkan di kawasan bandara, terminal, hingga stasiun yang ada di wilayah hukum Polres Malang. Sedangkan 6 pos lainnya, merupakan posko check point yang ditempatkan di titik perbatasan yang ada di Kabupaten Malang," kata Hendri terpisah

Sebagai informasi, enam posko check point itu berada di kawasan Bakpia Telo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, kemudian dua titik lainnya terdapat pada akses keluar masuk jalan tol di kawasan Dengkol, Kecamatan Singosari dan di kawasan exit tol Lawang.

Sedangkan tiga check point sisanya, terletak di Kecamatan Sumberpucung, tepatnya di perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar. Kemudian di kawasan Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, yang menjadi daerah perbatasan antara Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang.

Sedangkan check point yang terakhir, disiagakan di kawasan pelabuhan Sendang Biru yang terletak di Kecamatan Sumawe (Sumbermanjing Wetan).

"Petugas yang dilibatkan dalam posko check point tersebut sudah memantau kendaraan yang melintasi kawasan perbatasan. Selama menjalankan tugasnya, personel gabungan akan memeriksa setiap pendatang atau kendaraan dengan menerapkan protokol kesehatan," pungkas Hendri. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.