Berlaku Jam Malam Saat PSBB di Sidoarjo, Melanggar Bakal Ditindak Polisi

Berlaku Jam Malam Saat PSBB di Sidoarjo, Melanggar Bakal Ditindak Polisi

Suparno - detikNews
Jumat, 24 Apr 2020 21:07 WIB
psbb sidoarjo
Pertemuan finalisasi Perbub PSBB Sidoarjo (Foto: Suparno/File)
Sidoarjo - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo akan dilaksanakan mulai 28 April hingga 11 mei 2020. Saat berlangsungnya PSBB akan diberlakukan jam malam. Warga Sidoarjo yang keluar malam akan berurusan dengan polisi.

Pemberlakukan jam malam saat PSBB dimulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00 WIB. Sementara semua kegiatan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin mengatakan semua aktivitas masyarakat mulai pukul 21.00 WIB sudah harus berhenti total. Terkecuali Warga yang bekerja pada shift malam, mengantar orang sakit dan meninggal, tenaga medis, TNI/Polri. Serta orang pengantar angkutan sembako, BBM, dan obat-obatan.

"Di wilayah Sidoarjo saat PSBB mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB diberlakukan jam malam. Warga yang tidak berkepentingan jangan keluar malam agar tidak berurusan pihak Polisi," kata Nur Achmad.

Nur Achmad menambahkan bagi yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-undang No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dan peraturan yang berlaku. Sanksi mulai dari administratif hingga sanksi hukum.

Selain itu juga ada larangan bagi pengendara roda dua yang tidak boleh berboncengan.

"Untuk pengendara roda empat penumpang tidak boleh melebihi 50 persen dari jumlah penumpang dari mobil tersebut," tambah Nur Achmad.

Nur Achmad menjelaskan sementara itu pengendara ojek online selama pemberlakuan PSBB tidak dizinkan membawa penumpang. Namun hanya diperbolehkan mengantar jasa makan atau paket. Sementara itu kegiatan keagamaan salat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing.

"Sementara salat wajib 5 waktu diperbolehkan berjemaah, namun jemaahnya harus memakai SOP kesehatan. Tapi jemaahnya itu juga harus warga sekitar masjid, orang dari luar tidak dizinkan," tandas Nur Achmad. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.