Ada Larangan Mudik, Pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk Masih Normal

Ada Larangan Mudik, Pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk Masih Normal

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 24 Apr 2020 20:25 WIB
pelabuhan ketapang
Pelabuhan Ketapang (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - Pelabuhan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk tetap beroperasi seperti biasa. PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang beralasan pelabuhan penghubung Jawa dengan Bali ini tidak masuk kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kita (Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk) masih beroperasi secara normal," jelas General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang, Fahmi Alweni, Jumat (24/4/2020).

Dalam Peraturan Menteri ini, kata Fahmi, transportasi darat yang dikenai larangan beroperasi hanya di wilayah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tranportasi darat yang dimaksud meliputi kendaraan umum jenis mobil bus dan penumpang, kendaraan perseorangan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor, kapal angkutan penyeberangan dan kapal angkutan sungai dan danau.

Dia menjelaskan, Pelabuhan Ketapang masuk wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk masuk wilayah Kabupaten Jembrana, Bali. Kedua Kabupaten ini tidak menerapkan PSBB. Sehingga pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk tetap beroperasi seperti biasa.

"Kedua daerah tidak memberlakukan PSBB. Makanya kita tetap jalan. Selain itu kita tak punya wewenang melarang pemudik naik kapal," tambahnya.

Kendati masih beroperasi normal, menurutnya, Kamis malam (23/4/2020) sempat terjadi lonjakan penumpang. Khususnya penumpang dengan kendaraan roda dua. Namun demikian Fahmi tidak menyebut berapa persentase kenaikannya.

"Kalau dari Bali tadi malam terjadi lonjakan sedikit untuk penumpang roda dua. Tapi tidak lama kok, sebentar saja," terangnya.

Lonjakan itu menurutnya terjadi karena adanya informasi penutupan pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk menyusul terbitnya Peraturan Menteri tersebut. Sehingga banyak perantau asal Jawa yang ada di Bali memutuskan untuk pulang kampung pada malam itu.

"Karena informasi pukul 00.00 WIB ada penutupan pelabuhan. Jadi ramai," pungkasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.