Informasi yang dihimpun, korban tewas tersebut adalah MFH alias Ver. Ver menjadi kasus ketiga yang terjadi selama lebih kurang sepekan terakhir. Berbeda dengan dua kasus pesta miras sebelumnya, karena Ver hanya minum bersama seorang teman lelakinya, yaitu MQ alias GLN sedangkan 2 kasus lainnya melibatkan sekitar 5 orang.
Ver tercatat sebagai warga Desa Tugu, Kecamatan Mantup, namun tinggal di rumah kos di Jalan Papandayan Lamongan bersama suaminya yang berinisial ASB. Ver menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD dr Soegiri Lamongan, Rabu (22/4/2020).
Kapolres Lamongan AKBP Harun membenarkan saat ini tercatat setidaknya 3 kasus kematian yang diduga akibat minuman keras. Hingga saat ini, kata Harun, tercatat setidaknya 7 korban meninggal dunia akibat miras ini di 3 TKP berbeda.
"Korban terakhir adalah seorang perempuan," kata Harun kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Kamis (23/4/2020).
Harun menambahkan berdasarkan informasi awal, Ver minum miras bersama seseorang dengan inisial GLN di salah satu warung miras di kota Lamongan. Kasus miras yang merenggut nyawa Ver ini, lanjut Harun, masih ditangani Polres Lamongan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak," jelasnya.
Harun mengungkapkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, termasuk penjual miras. Saat ini, lanjut Harun, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium yang diperkirakan akan datang hari ini.
"Tindakan lebih lanjutnya kami masih menunggu hasil lab. Kami juga sudah memerintahkan agar dilakukan operasi atau razia miras di semua jajaran," tandasnya.
Sebelumnya, 3 orang meninggal usai menenggak miras oplosan di Sekretariat LA Mania pada Jumat (17/4). Kemudian 3 orang juga meninggal usai pesta miras di jalan Desa Botohputih, Kecamatan Tikung pada Selasa (21/4/2020).
Simak juga video Sekelompok Pria Berkumpul dan Pesta Miras Dibubarkan Polisi:
(iwd/iwd)